Thursday, April 18, 2024
spot_img

KPK Ungkap Irwandi dan Steffy Sudah Menikah

BANDA ACEH | ACEHKITA.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa adanya pernikahan antara Gubernur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf dan Fenny Steffy Burase.

Steffy yang disebut-sebut mantan model dan bekas pramugari merupakan staf khusus Gubernur Aceh ketika Irwandi belum ditangkap KPK pada 3 Juli 2018.

Pernikahan itu, menurut KPK, dilangsungkan di Jakarta pada 8 Desember 2017.

Hal itu disampaikan KPK dalam sidang lanjutan permohonan praperadilan yang diajukan Irwandi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (17/10/2018).

Tim biro hukum KPK yang dipimpin Laila Kholis membeberkan hubungan Steffy dan Irwandi untuk mendukung argumen dalam menjawab gugatan praperadilan tersebut.

Salah satu dalil yang disampaikan pengacara Irwandi bahwa kliennya tidak mengetahui soal aliran uang di rekeningnya untuk kegiatan Aceh Marathon 2018. Irwandi menyebut uang itu diupayakan Steffy tanpa seizinnya.

Namun, KPK membantah argumen tersebut, dengan mengatakan ada peran Irwandi di balik upaya-upaya Steffy meminta uang karena ada kedekatan keduanya sebagai suami-istri.

“Bahwa berdasarkan beberapa berita acara pemeriksaan (BAP) yang termohon sampaikan dan percakapan WhatsApp dari telepon genggam Steffy Burase membuktikan bahwa sejak 8 Desember 2017 Irwandi Yusuf dan Fenny Steffy Burase telah terikat hubungan suami istri dan telah diketahui oleh pejabat di lingkungan Provinsi Aceh,” demikian jawaban tim KPK yang disampaikan dalam sidang lanjutan praperadilan di PN Jaksel.

“Sebagai seorang istri, Steffy Burase mempunyai kesempatan mengenal dan berkomunikasi dengan pihak-pihak yang dekat dan mempunyai hubungan kerja dengan Irwandi Yusuf bahkan dengan leluasa Steffy Burase meminta sejumlah uang dari Saiful Bahri seorang pengusaha.”

Dokumen jawaban tim hukum KPK setebal 49 halaman itu beredar di kalangan wartawan. Dalam jawaban itu juga dibeberkan tentang adanya percakapan Steffy melalui WhatsApp dengan Darwati A. Gani — istri Irwandi.

Dalam percakapan itu antara lain disebutkan bahwa Steffy menanyakan kepada Darwati apakah dia benar telah mengizinkan suaminya — Irwandi — menikah dengannya (Steffy).

“Sebelumnya saya mohon maaf yang sebesar2nya. Saya Cuma ingin konfirmasi apakah Bener Ibu mengijinkan pernikahan saya dengan suami ibu yang saat ini juga adalah suami saya?,” demikian antara lain bunyi percakapan yang menurut KPK diambil dari telepon genggam Steffy.

Tetapi, Irwandi ketika ditanya wartawan usai menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK, Rabu, mengatakan bahwa dia hampir menikahi Steffi secara siri.

“Hampir, tapi enggak jadi,” ujarnya.

Irwandi juga membantah memberikan sejumlah proyek untuk dikerjakan Steffy.

“Bukan bukan, lama persiapannya itu, tidak dia enggak punya proyek,” katanya.

Bantahan tentang sudah menikah juga disampaikan Steffy sebelum bersaksi dalam sidang praperadilan di PN Jakarta Selatan, Rabu siang.

“Saya dekat dengan Pak Irwandi, benar, tapi tidak ada pernikahan atau mungkin belum ada pernikahan, tapi tidak ada pernikahan,” katanya.

Steffy juga mengaku tidak tahu soal urusan korupsi yang menjerat Irwandi.

“Kalau saya pribadi ditanya kongkalikong masalah korupsi saya sih demi Allah tidak pernah tahu, tidak pernah terlibat, apalagi saya bener-bener pure kerja Aceh Marathon,” ujarnya.

Dia mengatakan akan memberikan keterangan lagi kepada penyidik KPK pada Kamis besok. Sebelumnya, Steffy pernah diperiksa penyidik KPK sebagai saksi.

Dalam sidang praperadilan Selasa, Irwandi –lewat kuasa hukumnya– membeberkan kejanggalan penyidikan KPK terhadapnya dan mempermasalahkan penetapan tersangka hingga penahanan yang dilakukan KPK.

Dalam perkara tersebut, KPK menetapkan Irwandi sebagai tersangka suap. Dia diduga menerima duit suap Rp500 juta dari Bupati Bener Meriah nonaktif Ahmadi, yang juga menjadi tersangka.

Ahmadi saat ini sedang menjalani proses persidangan di pengadilan Tipikor Jakarta.

Uang itu diduga merupakan bagian dari commitment fee Rp 1,5 miliar atau 10 persen demi mendapatkan ijon proyek infrastruktur yang menggunakan alokasi Dana Otsus.

KPK menduga bagian 8 persen diperuntukkan bagi sejumlah pejabat di provinsi, sedangkan 2 persen di tingkat kabupaten.

Sebagian dari duit suap Rp 500 juta itu diduga akan digunakan untuk kegiatan Aceh Marathon 2018. Selain Irwandi dan Ahmadi, ada dua orang yang juga dijerat sebagai tersangka, yaitu Hendri Yuzal dan Syaiful Bahri.[]

DETIK.COM

Update pukul 16:27 Wib: Tambahan pernyataan Steffy Burase.

Redaksi
Redaksihttp://www.acehkita.com
ACEHKITA.COM hadir sejak 19 Juli 2003. Kami bisa dihubungi via @acehkita, redaksi[at]acehkita[dot]com

Baca Tulisan Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Stay Connected

0FansLike
21,903FollowersFollow
24,400SubscribersSubscribe
- Advertisement -

TERBARU