BANDA ACEH — Direktur Utama Bank Aceh, Islamuddin mengatakan, sampai April 2011, kredit macet di bank milik rakyat Aceh sebesar 7,6 persen, atau melebihi ambang batas ketentuan Bank Indonesia yang memberikan toleransi kredit macet di bawah 5 persen.
“Kredit macet kita saat ini sudah melebihi ambang batas ketentuan BI, dimana hingga April 2011 Bank Aceh telah menyalurkan kredit hingga Rp8,3 triliun lebih,” kata Islamuddin kepada wartawan, Jumat (3/6).
Kredit macet, kata dia, juga telah menyebabkan perolehan laba Bank Aceh tahun 2010 mengalami penurunan. Kalau dilihat hasil laporan keuangan tahun 2010, dari Rp272 miliar lebih di tahun 2009, turun menjadi sekitar Rp156 miliar di tahun 2010 lalu.
Islamuddin menjelaskan, upaya penyelesaian kredit bermasalah yang mereka lakukan dimulai dari wilayah kerja Kabupaten Aceh Utara, dengan rasio NPL mencapai 20 persen lebih. Baru kemudian menyusul Kabupaten Aceh Barat yang rasio kredit bermasalahnya sedikit lebih rendah.
Ia juga mengakui, penyaluran kredit untuk masyarakat, khususnya Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) masih sangat rendah dibandingkan dengan penyaluran kredit pegawai negeri.
Namun, kedepan pihaknya akan terus meningkatkan kredit untuk sektor ekonomi produktif, apalagi jika dilihat dari perannya, maka bank daerah harus tampil sebagai pendorong bagi sektor ekonomi masyarakat. “Kedepan Bank Aceh akan lebih banyak menyalurkan kredit bagi masyarakat yang bergelut di UKM,” katanya. [harian-aceh.com]