Friday, April 26, 2024
spot_img

Kunjungan ke Aceh, Komisi VIII DPR Ingatkan Penerima PKH Harus Tepat Sasaran

BANDA ACEH | ACEHKITA.COM – Ketua beserta anggota Komisi VIII DPR RI pada Selasa (2/7) berkunjung ke Dinas Sosial Aceh, Banda Aceh. Kunjungan tersebut dalam rangka pengawasan Program Keluarga Harapan (PKH) yang menjadi program andalan Kementerian Sosial RI. Turut hadir dalam rombongan itu Kasubdit Kepesertaan Direktorat Jendral Jaminan Sosial Keluarga, Rinto Indratmoko, dan Humas Kementerian Sosial RI.

Ketua Komisi VIII DPR RI, M Ali Taher menyatakan PKH merupakan program Kementerian Sosial yang cukup efektif menekan angka kemiskinan, asalkan didukung dengan integritas pendamping yang bagus dan data yang akurat.

“Penerima PKH ini harus tepat sasaran, karena itu mereka (pendamping) harus mendata sesuai dengan apa yang dilihat, dan jangan sampai mereka menyalahgunakan kekurangan masyarakat yang tidak memahami aspek pendataan termasuk menggunakan ATM penerima manfaat untuk kepentingan pribadi,” ujarnya.

Untuk itu, M Ali Taher menyebutkan bahwa kunjungan komisi VIII tersebut dikategorikan sebagai kunjungan dengan spesifik dalam rangka melihat perjalanan PKH. Program ini merupakan salah satu bentuk program yang menjadi ikon Kementerian Sosial, oleh karena itu pihaknya ingin melihat dari aspek pengawasan setelah DPR menganggarkan setiap tahun anggaran PKH, dan dana untuk PKH dari tahun ke tahun terus meningkat, baik itu jumlah, program maupun anggarannya.

“Tahun ini saja lebih dari Rp 35 triliun anggaran dikucurkan untuk PKH, dan itu memerlukan kepastian bahwa program ini sampai di masyarakat sesuai by name by address. Nah dengan demikian, maka salah satu studi kasusnya yang kita kunjungi adalah di Aceh,” kata Ali Taher.

Menurutnya, di Aceh meski gambarannya masyarakat sangat religius, dan kaya tetapi juga masih cukup banyak yang memerlukan PKH, oleh karena itu intervensi program ini perlu diawasi agar bisa memberikan dampak bagi pelayanan publik yang sesungguhnya.

“Karena tanggungjawab negara itu tidak hanya tugas pemerintah, tapi juga DPR dan masyarakat secara luas,” katanya.

Dia menuturkan, PKH juga memicu masyarakat untuk mandiri pada waktunya, sesuai dengan apa yang menjadi harapan publik, supaya tangan di atas lebih baik dari tangan di bawah, sepanjang dia masih memerlukan maka negara tidak boleh diam, negara harus hadir untuk memikirkan rakyatnya.

Untuk Aceh ada unsur yang menarik sekali, bahwa data nasional itu perlu kita terjemahkan dalam data lokasi, data daerah hingga termasuk ke kecamatan, sehingga data-data itu memiliki nilai guna dan umpan balik yang bagus bagi penerapan dan implementasi program PKH.

“Tahun ini Linjamsos Insyaallah dari Rp 58 triliun kemudian menuju ke Rp 62 triliun, dan itu salah satu programnya adalah PKH ini,” katanya.

Kepala Dinas Sosial Aceh Alhudri menyampaikan, PKH bertujuan untuk memberdayakan masyarakat yang kurang mampu, dan tentu pada waktunya mereka akan mampu. Seperti KPM PKH di Aceh sudah banyak yang sudah digraduasi atau dikeluarkan (karena sudah mampu) dan akan kita masukkan lain yang membutuhkan.

“Maka dengan bertambahnya anggaran di kementerian kita berharap untuk Aceh bertambah juga anggaran PKH, karena masih banyak keluarga kita yang membutuhkan,” ujar Alhudri.

Menurutnya, yang paling penting adalah bagaimana pendataan ini harus konkrit, dan kalau sudah mampu maka harus dikeluarkan dari data penerima PKH.

“Kita sangat berharap data PKH di Kementerian Sosial RI melalui Pusdatinnya harus disinkronkan dengan kabupaten/kota. Kalau ada yang sudah keluar tolong dikeluarkan segara dari data penerima, jangan terus menerima padahal dia sudah mampu,” sebut Alhudri.[RIL]

Baca Tulisan Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Stay Connected

0FansLike
21,903FollowersFollow
24,500SubscribersSubscribe
- Advertisement -

TERBARU