Saturday, April 20, 2024
spot_img

Lagi Sidang, Terdakwa Kasus Sabu Kabur

BANDA ACEH | ACEHKITA.COM — Nekat betul tindakan Tomi Zulkarnaini. Terdakwa kasus sabu-sabu ini melarikan diri dari persidangan yang mengadili perkaranya.

Tomi kabur tak lama setelah hakim Pengadilan Negeri Banda Aceh membuka persidangan, Rabu (6/1/2016). Sejatinya, persidangan hari ini akan beragendakan pembacaan pledoi.

Terdakwa yang selama ini ditahan di LP Kajhu, Aceh Besar, itu kabur melalui pintu utama. Sayangnya, kelonggaran pengamanan menyebabkan terdakwa kasus sabu ini kabur tanpa halangan berarti.

Kegaduhan mewarnai ruang sidang yang dipimpin Hakim Nurmiati dan didampingi hakim Supriadi dan Ahmad Nafrawi. Polisi berusaha mengejar Tomi, namun tidak berhasil.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Zulkifli, mengatakan, polisi sudah mengerahkan personel untuk memburu dan melacak keberadaan Tomi.

“Terdakwa masih kita kejar,” kata Zulkifli saat dihubungi wartawan.

Polisi sudah meminta keluarga untuk membujuk Tomi menyerahkan diri.

Kapolresta juga menyatakan bahwa polisi yang bertugas mengamankan jalannya persidangan akan dimintai keterangan terkait kaburnya Tomi. []

GHAISAN

Redaksi
Redaksihttp://www.acehkita.com
ACEHKITA.COM hadir sejak 19 Juli 2003. Kami bisa dihubungi via @acehkita, redaksi[at]acehkita[dot]com

Baca Tulisan Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Stay Connected

0FansLike
21,903FollowersFollow
24,400SubscribersSubscribe
- Advertisement -

TERBARU