Kepolisian Resort Kota Banda Aceh membongkar sindikat prostitusi online yang melibatkan mahasiswa di Banda Aceh. Sebanyak tujuh terduga pekerja seks komersial (PSK) dan satu pria muncikari diamankan.
Mereka diamankan petugas kepolisian pada Rabu, 21 Maret 2018, sekira pukul 23:00 WIB, di sebuah hotel di Kabupaten Aceh Besar, tak terpaut jauh dari Kota Banda Aceh.
Kapolresta Banda Aceh, AKBP Trisno Riyanto mengatakan pengungkapan kasus ini dilakukan pihaknya dengan cara menyamar sebagai pelanggan.