Saturday, April 20, 2024
spot_img

Ledakan Mobil Dinas DPRK Bener Meriah Terkait Hubungan Asmara

BANDA ACEH | ACEHKITA.COM — Kepolisian Daerah Aceh membuka tabir teka-teki ledakan di dalam mobil dinas DPRK Bener Meriah. Ledakan yang menewaskan dua penumpang dan lima luka serius diduga terjadi karena persoalan asmara. Pelaku sudah ditangkap polisi.

Kepolisian Daerah Aceh merilis hasil penyelidikan awal terhadap kasus ledakan mobil pelat merah bernomor polisi BL 136 Y di Desa Manderek, Kecamatan Pintu Rime Gayo, Sabtu sore lalu. Ledakan itu menyebabkan Nana Kibi meninggal di lokasi kejadian. Sedangkan Aulia Fahmi, sopir, meninggal dalam perawatan intensif di RSU Muyang Kute Bener Meriah, Ahad.

Baca: Korban Meninggal Ledakan Mobil DPRK Bertambah

Lima penumpang lainnya, mendapat perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Datu Beru Takengon, Aceh Tengah, dan RSU Muyang Kute.

Mobil dinas milik Mansur (ketua Komisi A DPRK Bener Meriah) melaju dari Bireuen ke Bener Meriah. Mobil yang disopiri Aulia Fahmi (anak Mansur), berpenumpang Nurma (istri Mansur), Farhan Rizki, Sertu Husaini (anggota Koramil Bandar), Fauziah (istri Sertu Husaini), dan Intan, serta Nana Kibi (anak Sertu Mansur).

Baca: Ledakan Terjadi di Mobil Dinas DPRK Bener Meriah

Setiba di Desa Manderek, tiba-tiba di dalam mobil terjadi ledakan, sehingga menyebabkan Nana Kibi, sang bocah, meninggal. Sedangkan penumpang lainnya mengalami luka serius. Fahmi Aulia menjemput ajal pada Ahad dalam perawatan medis.

Polisi awalnya menyampaikan keterangan berbeda mengenai penyebab ledakan. Namun, pada Ahad (18/9/2016), Polres Bener Meriah menangkap satu orang yang diduga otak aksi kekerasan bersenjata itu.

“Sekitar pukul 21.40 WIB, Polres Bener Meriah menangkap tersangka yang diduga otak pelaku terlibat dalam kasus perencanaan pembunuhan dengan diduga bahan peledak yang meledakkan mobil dinas BL 136 Y,” kata Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Goenawan kepada wartawan di Banda Aceh, Senin (19/9/2016).

Pelaku berinisial SZ, seorang tenaga medis di Timang Gajah. Polisi menangkap perempuan berusia 35 tahun ini di rumah pamannya yang anggota Kodim Aceh Tengah. Sedangkan eksekutor peledakan itu adalah AF, adik tersangka.

Menurut Geonawan, sebelum kejadian SZ yang merupakan istri kedua Mansur mendapat panggilan telepon dari anggota DPRK Bener Meriah itu. Pada pembicaraan per telepon itu, SZ menanyakan keberadaan istri pertama Mansur. Dari jawaban itu, SZ mengetahui bahwa Nurma (istri pertama Mansur) sedang dalam perjalanan dari Bireuen menuju Bener Meriah.

“Saat mendapat info tersebut, SZ segera menghubungi tersangka AF dan mengatakan Aulia di Bireuen bersama istri pertama Mansur,” ujar Goenawan.

AF lantas beraksi menggunakan sepeda motor. Hingga kini, AF masih diburon oleh Kepolisian Daerah Aceh.

Polisi menyebutkan, SZ akan dijerat dengan UU Darurat Nomor 12/1951 Pasal 340 junto pasal 338 KUHP terkait kasus pembunuhan berencana dengan menggunakan senjata api dan bahan peledak. []

Berita Terkait:
Cerita Mantan Walikota Sabang Selamat dari Teror Granat Mobil

Redaksi
Redaksihttp://www.acehkita.com
ACEHKITA.COM hadir sejak 19 Juli 2003. Kami bisa dihubungi via @acehkita, redaksi[at]acehkita[dot]com

Baca Tulisan Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Stay Connected

0FansLike
21,903FollowersFollow
24,400SubscribersSubscribe
- Advertisement -

TERBARU