Radzie/ACEHKITA.COM

BANDA ACEH | ACEHKITA.COM — Mahasiswa Aceh memboyong belasan foto korban konflik yang hingga kini masih dinyatakan hilang ke kantor DPRA dalam aksi memperingati Hari HAM sedunia, Rabu (10/12/2014). Mereka menuntut DPRA segera mendesak pemerintah mengusut tuntas kasus pelanggaran hak asasi yang terjadi pada masa konflik.

Unjukrasa belasan mahasiswa tersebut mendapat perhatian pengguna jalan di Banda Aceh. Selain melancarkan orasi, mahasiswa duduk melengkung di depan pintu gerbang Parlemen. Di depan mereka terdapat 15 bingkai foto yang berisi nama korban yang hilang selama konflik. Hingga saat ini, jasad mereka tak pernah ditemukan, termasuk kuburan. Mereka juga mengusung sebuah “orang-orangan” yang bertuliskan KKR Aceh.

Aksi teatrikal juga ikut mewarnai jalannya unjukrasa. Tjut Ika Mauliza, koordinator aksi, sempat menjatuhkan diri tiba-tiba. Aksinya menyita perhatian polisi yang mengira Ika pingsan. Sejumlah polisi berupaya menggotong Ika. Ada yang berseru agar membawa Ika ke tempat teduh.

Namun, belum sempat digotong, Ika malah meraih mikrofon dan membacakan puisi yang bertemakan kepedihan masyarakat Aceh yang hidup dalam masa perang selama lebih tiga dekade.

Mahasiswa meminta DPRA serius memperjuangkan terbentuknya Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi dan pengadilan HAM. “Kedua itu merupakan amanah Undang-undang Pemerintah Aceh,” sebut Ika.

Ika menyebutkan, Parlemen dan Pemerintah Aceh seperti tak serius dalam mewujudkan dua perangkat pemenuhan rasa keadilan bagi korban konflik Aceh. Pasalnya, Qanun KKR Aceh yang telah disahkan setahun lalu hingga kini tak jelas juntrungannya.

“Qanun ini belum direalisasikan oleh Pemerintah Aceh dengan berbagai alasan. Tapi tidak untuk fenomena pemilihan ketua definitif DPRA yang diperjuangkan secara serius walaupun harus ricuh,” ujar Ika.

Sekedar diketahui, rapat pembagian jabatan DPRA berlangsung ricuh antaranggota Fraksi Partai Aceh. []

@efmg

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.