Mahasiswa asal Singkil melakukan orasi menuntut penertiban qanun Corperate Social Responsibility dan mendesak Pemerintah Aceh untuk menindak perusahaan yang tidak membayar gaji sesuai UMP di depan Kantor Gubernur, Banda Aceh, Jumat (3/12). Mahasiswa juga menyorot perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Singkil yang tidak pro rakyat.