Tuesday, March 19, 2024
spot_img

Masa Tenang, Ini Imbauan Bersama KIP dan Panwaslih Aceh

BANDA ACEH | ACEHKITA.COM – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh bersama Panwaslih Aceh menggelar konferensi pers terkait masa tenang Pilkada di Media Center KIP Aceh, Banda Aceh, Minggu 12 Februari 2017. Kapolresta Banda Aceh, Kombes Teuku Saladin ikut serta.

Ketua KIP Aceh Ridwan Hadi mengatakan pihaknya bersama Panwaslih Aceh mengeluarkan Imbauan untuk dipatuhi oleh semua pihak menjelang pemungutan suara pada 15 Februari 2017. “Pasangan calon dan tim kampanye juga telah diperingatkan untuk bersama menjaga masa tenang,” katanya.

Berikut isi lengkapnya:

Imbauan Bersama Nomor: Istimewa/KIP-Panwaslih/Him/II/2017

Untuk menjaga kondusifitas pelaksanaan masa tenang dan pemungutan, penghitungan suara, KIP Aceh dan Panwaslih Aceh menghibau:

1. Kepada seluruh pasangan calon dan tim kampanye agar mematuhi seluruh aturan tentang kampanye dan pemungutan, penghitungan suara,

2. Pada masa tenang, pasangan calon dan tim kampanye dilarang melaksanakan kampanye dalam bentuk apapun,

3. Pada saat pemungutan suara dilarang mengenakan atau membawa atribut yang memuat nomor, nama, foto pasangan calon dan simbol/gambar Partai Politik,

4. Dilarang menggunakan telepon genggam dan/atau alat perekam gambar lainnya di bilik suara.

Banda Aceh, 11 Februari 2017
Ketua KIP Aceh, Ridwan Hadi
Ketua Panwaslih Aceh, Samsul Bahri

KIP.ACEHPROV.GO.ID

Baca Tulisan Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Stay Connected

0FansLike
21,903FollowersFollow
24,400SubscribersSubscribe
- Advertisement -

TERBARU