BANDA ACEH, acehkita.com. Komisi Independen Pemilihan mengimbau masyarakat Aceh menggunakan hak suaranya guna memilih wakil yang akan duduk di parlemen. Masyarakat diminta mendatangi tempat pemungutan suara pada pukul 07.00 WIB. TPS baru akan ditutup pada pukul 12.00 WIB.
“Masyarakat diimbau segera mendatangi TPS yang telah ditentukan karena waktu yang disediakan sangat terbatas hingga jam 12,” kata Wakil Ketua Komisi Independen Pemilihan Ilham Saputra kepada wartawan di Banda Aceh, Rabu (8/4).
Menurut Ilham, lewat pukul 12.00 WIB, TPS ditutup dan akan dilakukan perhitungan suara. Hal ini berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum No 3 tahun 2009 mengenai pedoman teknis pemungutan dan pelaksanaan perhitungan suara.
Masyarakat masih bisa mencontreng lewat pukul 12.00 jika berada dalam antrean dan menunggu dipanggil untuk memberikan suaranya. “Namun kalau jam 12.00 baru datang, itu tidak bisa lagi,” ujarnya.
Hari ini, 3.009.965 akan menggunakan hak pilihnya di 10.271 tempat pemungutan suara. Mereka akan memilih 13 anggota DPR RI, 4 anggota Dewan Perwakilan Daerah, 69 anggota DPR Aceh, dan 650 anggota DPRK di 23 kabupaten/kota. []