Saturday, April 20, 2024
spot_img

MJC Gelar Diskusi Lingkungan

BANDA ACEH | ACEHKITA.COM – Muharram Journalism College (MJC) – sekolah jurnalistik AJI Banda Aceh menggelar  diskusi bertema dampak kegiatan pertambangan bagi lingkungan Aceh, di kampusnya, Jumat (25/11/2016).

Diskusi tersebut menghadirkan M. Nasir Kepala Divisi Advokasi Walhi Aceh, Said Faisal Kepala Seksi Penyiapan Wilayah dan Konservasi Pertambangan Mineral, Baru Bara dan Panas Bumi Distamben Aceh, serta Askalani, direktur GeRAK (Gerakan Anti Korupsi) Aceh.

Nasir dalam paparannya menyebutkan, banyak pelanggaran yang terjadi dalam bisnis pertambangan di Aceh. Di antaranya, kata Faisal, pertambangan ilegal seperti galian C yaitu pengambilan pasir batuan yang pemanfaatannya justru untuk pembangunan gedung-gedung pemerintahan.

Usaha pertambangan yang banyak tersebar di Aceh, kata Nasir telah memberikan dampak yang cukup signifikan. Dari data yang ia peroleh, pertambangan tradisional saja mengakibatkan jatuhnya banyak korban jiwa. “Ada 38 orang yang meninggal khusu di areal pertambangan emas,” ujar Nasir. Sayangnya, lanjut Nasir, data terkait itu – kematian pekerja tambang – sering ditutup untuk dipublikasi media, demi kelancaran dan kelanjutan usaha pertambangan.

Belum lagi bencana banjir yang terjadi di  musim hujan serta krisis air di musim kemarau. Nasir memaparkan, data Walhi mencatat seluas 4.097 hektare Kawasan Ekosisitem Lauser yang telag berubah fungsi dengan alasan pertambangan. “Kejadian longsor terjadi hingga 914 kali di delapan kabupaten dan kota,” kata Nasir.

Nasir menambahkan, dalam setahun, ada tiga ton mercuri yang mencemari Aceh. Hal tersebut sudah dibuktikan dalam kajian yang dilakukan oleh kementerian lingkungan hidup bekerjasama dengan Unsyiah dan Pemerintah Aceh. “Pada tahun 2010 sudah diambil sampel air dan hasilnya memang ditemukan ada pencemaran mercuri di air sungai,” katanya.

Di Aceh, kata Nasir, ada enam daerah aliran sungai besar. Dalam kajian tersebut disebutkan, mercuri mencemari bagian hulu sungai, yang secara otomatis membuat hilir ikut terkontaminasi. Tak hanya itu, Walhi melaporkan bahwa dampak dari banyaknya pertambangan di Aceh membuat debit air menjadi berkurang.

Sementara itu, Said Faisal, Kepala Seksi Penyiapan Wilayah dan Konservasi Pertambangan Mineral, Baru Bara dan Panas Bumi Distamben Aceh, menyebutkan, Distamben sudah melakukan sosialisasi tentang merkuri dan bahayanya kepada masyarakat. Pihaknya, kata Said Rasul, sudah banyak melakukan penertiban terhadap penambangan ilegal.  “Kita harus melakukan penertiban terpadu,” ujar Said Faisal.

Said menyebutkan, pola pikir masyarakat terkait pertambangan perlu untuk diubah. Selama ini, masyarakat mengartikan pertambangan sebagai suatu kegiatan yang dimulai pengggalian, pengangkutab, muat dan proses penjualan. “Kita harus pahami bahwa pertambangan itu harus dikelola dengan benar,” ujar Said.

Sebuah fenomena yang membuat rantai pertambangan ilegal sulit dibendung, yaitu peredaran alat olah yang terlalu bebas. Misal saja, kata Said, peredaran mercuri. Di Geumpang Pidie, merkuri bahkan diperdagangakan bebas, seperti penjualan di pinggir jalan. “Dengan memutus rantai penjualan mercuri, pastinya putuslah pertambangan.” []

MH

Baca Tulisan Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Stay Connected

0FansLike
21,903FollowersFollow
24,400SubscribersSubscribe
- Advertisement -

TERBARU