ACEH BESAR, acehkita.com Kendati pihak Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Desa Lampaseh Lhok, Montasik, Aceh Besar, sudah menambah bilik suara, namun tetap saja jadwal yang ditetapkan Komite Independen Pemilihan (KIP) Aceh tidak terpenuhi.
Amatan acehkita.com proses pencontrengan baru selesai pukul 14.30 WIB. Padahal dijadwalkan harus selesai pukul 12.00 WIB. Pihak PPS sudah menambah satu bilik suara di TPS II. “Telat sekali di sini,” ujar salah seorang warga, Kamis (9/4).
Perhitungan suara berkemungkinan baru selesai malam harinya. Namun bila pihak PPS berhasil menghitung satu menit persuara, keterlambatan dapat terkejar. Jumlah suara di TPS I mencapai 303. Hingga berita ini diturunkan, baru beberapa yang sedang dihitung.[]