Perkosaan_2BANDA ACEH | ACEHKITA.COM — Kekerasan seksual terhadap anak-anak kembali terjadi di Aceh. Kali ini menimpa seorang siswa sekolah dasar yang dicabuli oleh empat pria yang masih tetangganya di sebuah kampung di Aceh Besar.

Kasus pencabulan ini telah dilaporkan oleh ibu korban ke Kepolisian Resort Aceh Besar pada 1 Oktober 2015. Menurut ibu korban, anaknya yang berusia 11 tahun dicabuli empat pria dalam waktu dan tempat berbeda.

Polisi sudah membekuk empat orang yang diduga pelaku tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur itu. Mereka adalah Mun, 33 tahun; Has, 35 tahun; Muz, 49 tahun; dan Faj, 29 tahun. Tiga di antara pelaku sudah berkeluarga.

Kapolres Aceh Besar AKBP Heru Novianto menyebutkan, pencabulan terhadap murid SD tersebut terjadi sekitar Mei lalu yang dilakukan oleh Mun di belakang kandang lembu yang tak jauh dari rumah korban.

Sedangkan pelaku Has mencabuli korban pada Agustus di kandang lembu. Muz yang berprofesi swasta kepada polisi mengaku mencabuli korban di sebuah WC meunasah pada suatu malam di bulan Agustus. Pelaku keempat adalah Faj –mengalami keterbelakangan mental– mencabuli korban dua kali.

Untuk mengungkap kasus ini, Polres Aceh Besar membentuk empat regu dan menangkap pelaku.

“Keempat pelaku sudah ditangkap pada waktu dan tempat yang berbeda,” kata Kapolres Aceh Besar AKBP Heru Novianto kepada acehkita.com, Senin (5/10/2015).

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Aceh Besar AKP Mahfud menambahkan, kasus pencabulan ini terungkap setelah personel Polsek Simpang Tiga mendapati korban seorang diri dalam kondisi murung di pinggir jalan. Saat ditanya, korban tidak menjawab sehingga diantar ke rumah.

Polisi kemudian menyelidiki kasus ini dan memperoleh keterangan bahwa korban mengalami kekerasan seksual. “Pada 1 Oktober lalu, ibu korban melaporkan pencabulan ini ke Polres Aceh Besar,” ujar Mahfud. []

FG

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.