Thursday, March 28, 2024
spot_img

Nelayan Aceh di Myanmar Dibebaskan

BANDA ACEH | ACEHKITA.COM — Lima nelayan asal Aceh yang sempat terdampar di perairan Myanmar akhirnya mendapat pengampunan dari pemerintahan Junta Militer Myanmar. Mereka akan segera dideportasi ke Aceh setelah dibebaskan dari segala dakwaan.

Adli Abdullah, anggota International Collective Support of Fishworker, menyebutkan, lima nelayan Aceh yang sebelumnya divonis dua tahun penjara, dibebaskan dan diizinkan kembali ke Indonesia. “Kami mendapat laproan dari ISCF Myanmar dan juga Kedutaan Besar Indonesia,” kata Adli Abdullah, Rabu (7/7).

Pada 3 April lalu, lima nelayan ini terdampar di perairan Myeik Selatan setelah boat yang mereka tumpangi rusak. Adli menyebutkan, pihaknya bersama Kedutaan Besar Indonesia di Burma berusaha memindahkan kelima nelayan ini ke Rangoon, ibukota Myanmar, sebelum akhirnya dideportasi ke Indonesia.

“Setelah izin deportasi turun, mereka akan langsung dipulangkan ke Aceh,” ujar Adli Abdullah.

Kelima nelayan Lampulo yang terdampar di Myanmar yaitu Irwanto (38 tahun), Mahlil (28), Faisal (25), Banta Lidan (45), semuanya warga Banda Aceh, dan Syamsuddin (45), warga Aceh Barat Daya. []

Previous article
Next article
Redaksi
Redaksihttp://www.acehkita.com
ACEHKITA.COM hadir sejak 19 Juli 2003. Kami bisa dihubungi via @acehkita, redaksi[at]acehkita[dot]com

Baca Tulisan Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Stay Connected

0FansLike
21,903FollowersFollow
24,400SubscribersSubscribe
- Advertisement -

TERBARU