BANDA ACEH — Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), Dinas Kehutanan, dan Polda Aceh memusnahkan belasan ofsetan satwa liar hasil sitaan.
Ofsetan yang dimusnahkan dengan cara dibakar itu terdiri atas tiga ekor harimau yang sudah diawetkan, satu ekor kucing hutan, satu ekor beruang madu, satu lembar kulit harimau, dan dua gading gajah.
Barang yang dimusnahkan itu merupakan hasil sitaan sepanjang tahun 2013 hingga 2015. Kondisinya sudah rusak sehingga harus dimusnahkan, sebut petugas BKSDA. []