Oleh: Maisal
BANDA Aceh, acehkita.com. Adli Abdullah, calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Aceh, menyatakan protes terhadap laporan Panwas Aceh yang menyebutkan beberapa calon DPD berstatus PNS di Universitas Syiah Kuala (Unsyiah), Banda Aceh.
“Saya membantah pernyataan kalau saya masih PNS. Saya bisa tunjukkan bukti surat pengunduran sudah diajukan,” tegas calon DPD nomor urut 12 itu, Minggu (5/4).
Adli mengaku akibat pemberitaan Panwas tersebut, dirinya kewalahan menerima telpon atau sms warga. Isinya, mempertanyakan statusnya sebagai dosen Fakultas Hukum Unsyiah.
“Sebagai lembaga resmi pemerintah, Panwaslu Aceh harus profesional sebelum bicara. Janganlah melakukan black campaign tanpa fakta,” ungkap Sekretaris Jenderal Panglima Laot Aceh.
Ia menuntut Panwanslu Aceh meralat ke media-media serta memasang iklan permohonan maaf di media terbitan lokal Aceh dan Medan, serta media online yang berbasis di Banda Aceh sebelum 9 April 2009.
“Ini menjadi pelajaran agar Panwaslu tidak asal bicara. Bukan berdasarkan bisik-bisik fitnah,” ungkap alumnus Magister Perbandingan Hukum Universias Islam Antara Bangsa Malaysia itu.