Friday, April 26, 2024
spot_img

Panwaslu Rekom Pemilu Ulang

BANDA ACEH, acehkita.com. Ketua Panwaslu Aceh, Nyak Arief Fadhillah Syah, mengatakan, pihaknya telah meminta sedikitnya tujuh Panwaslu Kabupaten/Kota untuk merekomendasikan kepada KIP setempat agar melakukan pemungutan suara ulang di TPS-TPS yang surat suaranya tertukar antara satu daerah pemilihan dengan daerah pemilihan lain.

“Pemungutan suara ulang khusus dilakukan di TPS-TPS yang surat suara tertukar. Dari laporan yang masuk surat suara yang tertukar hanya untuk DPR Kabupaten/Kota. Sejauh ini, belum ada laporan surat suara DPR Aceh atau DPR RI yang tertukar. Jadi, pemilu ulang khusus DPR Kabupaten/Kota,” katanya, Minggu.

Jumlah TPS yang diminta segera melakukan pemungutan suara ulang mencapai puluhan yang terdapat di Banda Aceh, Pidie, Bireuen, Bener Meriah, Aceh Barat Daya, Aceh Utara dan Langsa.

KPU memang mengeluarkan suara edaran agar untuk daerah yang surat suaranya tertukar, maka suaranya tetap dianggap sah, tetapi menjadi suara partai. “Tapi Panwaslu punya penilaian berbeda. Suara pemilih tidak boleh lari ke partai kalau mereka memilih caleg karena ini akan menghilangkan suara caleg dan juga suara rakyat,” kata Nyak Arief.

Alasan Panwaslu meminta pemungutan suara ulang karena edaran KPU melanggar pasal 288 UU No 10/2008 tentang pemilu. Pasal itu berbunyi “setiap orang yang dengan sengaja melakukan perbuatan yang menyebabkan suara seorang pemilih menjadi tidak bernilai atau menyebabkan Peserta Pemilu tertentu mendapat tambahan suara atau perolehan suara Peserta Pemilu menjadi berkurang, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 12 (dua belas) bulan dan paling lama 36 (tiga puluh enam) bulan dan denda paling sedikit Rp12.000.000, 00 (dua belas juta rupiah) dan paling banyak Rp36.000.000,00 (tiga puluh enam juta rupiah).

“Jadi, tindakan KPU itu melanggar hukum dan bisa dijerat pidana karena edaran KPU telah mengangkangi undang-undang. Ini bukan persoalan suara signifikan atau tidak signifikan, tapi menjaga suara pemilih,” demikian Nyak Arief.[]

Redaksi
Redaksihttp://www.acehkita.com
ACEHKITA.COM hadir sejak 19 Juli 2003. Kami bisa dihubungi via @acehkita, redaksi[at]acehkita[dot]com

Baca Tulisan Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Stay Connected

0FansLike
21,903FollowersFollow
24,500SubscribersSubscribe
- Advertisement -

TERBARU