BANDA ACEH | ACEHKITA.COM — Rentetan kekerasan menjelang pelaksanaan pemilihan umum legislatif telah menodai perdamaian di Aceh. Partai Aceh meminta agar polisi mengusut dan menindak pelaku kekerasan.
Ketua Komite Pemenangan Partai Aceh Kamaruddin Abubakar mengakui bahwa gangguan keamanan di Aceh meningkat menjelang pemilihan umum. Namun, ia meminta semua pihak untuk tidak langsung menuduh Partai Aceh atau bekas anggota Gerakan Aceh Merdeka yang berada di balik aksi kekerasan tersebut.
“Hari ini (jika ada kekerasan) di Aceh, langsung diarahkan ke (kasus) politik. Ini dari PA, ini dari GAM. Kita harus jeli, lihat apa pekerjaan orang itu,” kata Kamaruddin Abubakar dalam pertemuan dengan wartawan di Banda Aceh, Senin (10/3/2014).
Lembaga Bantuan Hukum Banda Aceh menyatakan ada 21 kasus kekerasan bernuansa politik yang terjadi menjelang pemilihan umum 2014. Kekerasan itu di antaranya kasus penculikan, penembakan, pembunuhan, pengrusakan atribut partai, pembakaran. Malah, dua kader Partai Nasional Aceh terbunuh dalam kekerasan tersebut. Terakhir, dua partai lokal di Aceh: Partai Aceh dan Partai Nasional Aceh terlibat saling serang di kawasan Lhoksukon, Aceh Utara.
Kamaruddin yang akrab disapa Abu Radak meminta kepolisian untuk mengusut setiap kekerasan bernuansa politik menjelang pemilu ini. “Siapa yang melanggar hukum, dia akan menghadapi hukum. Kita tidak akan beda-bedakan,” kata mantan Panglima Operasi Komando Pusat di Tiro GAM, itu, “Kita minta polisi, siapa saja yang melanggar hukum, silakan ditindak.”
Pimpinan Partai Aceh, kata Abu Radak, telah mengimbau kepada kader dan simpatisan untuk tidak melakukan tindak kekerasan.
“Kita imbau jajaran kita di wilayah hingga ke tingkat gampong untuk tidak melanggar hukum,” ujar Abu Radak. []