Friday, April 19, 2024
spot_img

Partai Nasdem Aceh Usung Tarmizi Karim

BANDA ACEH | ACEHKITA.COM — Partai Nasdem akhirnya memutuskan mengusung Tarmizi A. Karim sebagai bakal calon gubernur Aceh pada pemilihan kepala daerah 2017. Ia akan berpasangan dengan Zaini A. Djalil, ketua DPD Partai Nasdem.

Kepastian Nasdem mengusung Tarmizi Karim diumumkan melalui penyerahan dukungan oleh Koordinator Wilayah Aceh DPP Partai Nasdem Willy Aditya di Banda Aceh, Selasa (9/8/2016). Selain pasangan calon gubernur, Nasdem juga mengumumkan tujuh kepala daerah yang diusung dan didukung partai itu.

Keputusan Partai Nasdem mengusung Tarmizi A. Karim diambil setelah melakukan beberapa kali survei. Hanya saja, survei itu menempatkan Tarmizi di posisi nomor tiga. Meski begitu, Nasdem beralasan bahwa Tarmizi memiliki elektabilitas tinggi dibandingkan kandidat lain.

“Kita melihat aspek elektabilitas dan rekam jejak,” kata Willy kepada wartawan, Selasa pagi.

Seremoni pengumuman calon gubernur dari Partai Nasdem dihadiri oleh Tarmizi Karim, Zaini Djalil, pentolan kombatan Gerakan Aceh Merdeka Sofyan Dawood, mantan Panglima Kodam Iskandar Muda Mayjen (Purn) Soenarko, politikus Partai Persatuan Pembangunan, Partai Kesatuan dan Pembangunan Indonesia (PKPI) Aceh, mantan Gubernur Aceh Syamsuddin Mahmud.

Nasdem melihat Tarmizi Karim punya peran dan keinginan besar dalam membangun Aceh. Apalagi, kata Willy, Tarmizi memiliki rekam jejak dan karier bagus di Jakarta. Ia pernah menduduki posisi Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Pejabat Gubernur Kalimantan Selatan.

Bagi Aceh, pria kelahiran Lhoksukon, Aceh Utara, 59 tahun lalu itu tidak asing. Pada 2011 lalu ia pernah ditunjuk sebagai Pejabat Gubernur Aceh. Karir politiknya dimulai di Aceh Utara dengan menjabat sebagai bupati selama kurun waktu 1997-2002.

Rekam jejak itu memikat Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh. “Bapak Surya Paloh berketetapan hati mengajukan Tarmizi Karim sebagai calon gubernur yang akan didampingi oleh aktivis, pekerja partai, Zaini Djalil,” kata Willy.

Willy menyebutkan bahwa duet Tarmizi Karim dan Zaini Djalil sebagai “Sukarno-Hatta” bagi Aceh.

Pada pemilu 2014 lalu, Partai Nasdem memperoleh delapan kursi di Parlemen Aceh. Ini artinya Nasdem tidak bisa mengusung calon gubernur sendiri tanpa berkoalisi dengan partai lain. Sesuai regulasi, hanya partai yang menguasai perolehan suara minimal 15 persen –atau 13 kursi– yang bisa mengajukan kandidat sendiri pada pemilihan kepala daerah.

Partai Nasdem menyatakan akan berkoalisi dengan partai lain untuk memuluskan jalan bagi Tarmizi-Zaini. Saat ini, mereka sudah memperoleh komitmen dari Partai Persatuan Pembangunan yang menguasai enam kursi di DPRA dan Partai Kesatuan dan Pembangunan Indonesia (1 kursi). Gabungan tiga partai ini menghasilkan 15 kursi di Parlemen Aceh.

PPP secara resmi menyatakan akan memberikan dukungan kepada Tarmizi Karim-Zaini Djalil. “Besok akan dikukuhkan (dukungan ini) dalam musyawarah kerja wilayah PPP Aceh,” kata seorang petinggi PPP.

PKPI juga akan menyampaikan dukungan secara resmi dalam waktu dekat ini. “Kawan-kawan wartawan bisa menerjemahkan kehadiran saya di sini. Tentu PKPI akan bersama-sama dengan apa yang sudah diusung oleh Partai Nasdem,” kata Ketua PKPI Aceh Indra Azmi. []

Redaksi
Redaksihttp://www.acehkita.com
ACEHKITA.COM hadir sejak 19 Juli 2003. Kami bisa dihubungi via @acehkita, redaksi[at]acehkita[dot]com

Baca Tulisan Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Stay Connected

0FansLike
21,903FollowersFollow
24,400SubscribersSubscribe
- Advertisement -

TERBARU