Polisi memperlihatkan kulit harimau Sumatera yang akan diawetkan, Senin (10/8/2015). Kepolisian Daerah Aceh berhasil menangkap empat pemburu harimau Sumatera di Desa Jambe Rambung, Kecamatan Bandar Puasa, Aceh Tamiang, Sabtu (8/8/2015). Bersama tersangka, polisi menyita kulit yang hendak diawetkan (offset), tulang, dan taring harimau. | FOTO: Chaideer Mahyuddin/ACEHKITA.COM
VALUTA ASING
IDR - Indonesian Rupiah
EUR
17,198.73
USD
16,117.79
AUD
10,457.23
GBP
20,077.95
JPY
105.16
SGD
11,841.71
CNY
2,227.13
TRY
498.04