Friday, April 19, 2024
spot_img

Pemindahan Cambuk ke LP Bukan Solusi Tarik Investor

JANTHO | ACEHKITA.COM – Pemindahan lokasi pencambukan bagi pelanggar syariat islam di Aceh oleh Gubernur Aceh dinilai tidak pantas dijadikan solusi menarik investor. Demikian disampaikan Ketua Badan Koordinasi Muballigh Indonesia (Bakomubin) Aceh Besar Tgk Muchlis Abdullah

“Kami menyayangkan sikap Gubernur Aceh yang mengeluarkan Pergub No 5 Tahun 2018 tentang pelaksanaan hukum acara jinayat yang mengatur tempat pelaksanaan uqubat cambuk tidak lagi di halaman masjid, tapi dialihkan ke Lembaga Permasyarakatan (LP),” katanya, Sabtu (14/04/18).

Penetapan Pergub tersebut dinilai tanpa melalui koordinasi dengan pihak MPU dan DPRA. Padahal kata dia, segala hal yang berhubungan dengan persoalan agama, pemerintah seharusnya koordinasi dengan MPU lebih dahulu.

“karena salah satu tujuan dibentuknya MPU adalah sebagai mitra pemerintahan dalam menyekesaikan hal-hal yang berkenaan dengan agama, sementara salah satu tugas DPRA pada persoalan legislasi,” sebut Tgk Muchlis.

Dia mengatakan, pemindahan lokasi cambuk ke LP agar tidak disaksikan anak-anak bukanlah alasan logis. Sebab menurutnya, anak-anak juga harus tahu pelaksanaan uqubah bagi pelanggar Syariat Islam. Apalagi bila dikaitkan dengan tujuan menadatangkan investor, kata dia, sangat tidak masuk akal.

“Sebenarnya kurangnya minat para investor ke Aceh karena suhu politik antara eksekutif dan legislatif yang tidak harmonis, belum lagi proses birokrasi yang rumit, bukan karena penerapan syariat Islam.”

Dia menambahkan, bila cambuk dilaksanakab di LP, esensi dari uqubah tersebut tidak maksimal, karena tujuan dicambuk di halaman masjid untuk memberikan efek jera bagi pelaku sekaligus media edukasi bagi masyarakat.

“Agar tidak terjadi qil dan qal (polemik), maka Pergub tersebut harus dikaji kembali dengan melibatkan ulama, DPRA, akademisi, tokoh adat, dan pihak terkait lainnya,” demikian Pinta Tgk Muchlis Abdullah.[]

Redaksi
Redaksihttp://www.acehkita.com
ACEHKITA.COM hadir sejak 19 Juli 2003. Kami bisa dihubungi via @acehkita, redaksi[at]acehkita[dot]com

Baca Tulisan Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Stay Connected

0FansLike
21,903FollowersFollow
24,400SubscribersSubscribe
- Advertisement -

TERBARU