ACEH BESAR, acehkita.com. Pemungutan suara di Desa Lampaseh Lhok, Montasik, Aceh Besar, molor satu jam dari jadwal yang ditetapkan mulai pukul 07.00 WIB. Dampaknya, perhitungan suara juga akan meleset dari waktu yang ditetapkan pukul 12.00 WIB.
Pantauan acehkita.com di dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) desa tersebut, bilik suara yang tersedia masing-masing TPS hanya dua. Sementara jumlah pemilih mencapai 370 orang. “Proses pemungutan suara lambat. Masih banyak warga bingung cara mencontreng,” ujar Reza jurnalis situs ini, Kamis (9/4).
Khawatir tidak mampu mengejar jadwal, pukul 10.26 WIB, Panitia Pemungutan Suara (PPS) melakukan penambahan satu bilik suara di TPS I dan II. Namun tiga jumlah bilik suara dirasakan warga masih tidak mencukupi.
Kondisi berbeda terlihat di Lampoh Tarom, Kuta Baro, Aceh Besar. Setiap TPS memiliki empat bilik suara. Namun hingga pukul 10.47 WIB ratusan warga masih memadati TPS. Pihak PPS mengunakan meunasah (surau) sebagai lokasi pencontrengan.[]