Friday, March 29, 2024
spot_img

Pemusnahan Rokok Ilegal

Petugas memusnahkan ribuan bungkus rokok impor ilegal di halaman kantor Bea dan Cukai, Kota Lhokseumawe. Selasa (15/12/2015). Sebanyak 8.264 bungkus rokok hasil sitaan petugas Bea dan Cukai sejak tahun 2010 hingga 2014, dimusnahkan dengan cara merusak dan menaburi oli di tumpukan rokok yang telah dimasukkan ke dalam lubang galian. Sementara ribuan bungkus rokok yang dimusnahkan berupa rokok impor yang menggunakan pita cukai palsu dan tidak ada pita cukai, yang berhasil diamankan di Aceh Utara dan Aceh Tengah. | FOTO : ZM/ACEHKITA.COM

image

image

Redaksi
Redaksihttp://www.acehkita.com
ACEHKITA.COM hadir sejak 19 Juli 2003. Kami bisa dihubungi via @acehkita, redaksi[at]acehkita[dot]com

Baca Tulisan Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Stay Connected

0FansLike
21,903FollowersFollow
24,400SubscribersSubscribe
- Advertisement -

TERBARU