Tuesday, April 16, 2024
spot_img

Penanganan Imigran Gelap Libatkan Tiga Negara

BANDA ACEH | ACEHKITA.COM – Untuk menangani 446 imigran gelap yang terdampar di perairan Aceh sepanjang tahun ini, Indonesia akan melibatkan negara asal imigran dan negara tujuan mereka.

Direktur Asia Selatan dan Tengah Ditjen Asia Pasifik dan Afrika Departemen Luar Negeri Mochamad Asruchin mengatakan, pemerintah mempunyai komitmen untuk menangani setiap pengungsi yang masuk ke Indonesia, sesuai dengan aturan internasional. Untuk penanganan pengungsi Rohingya dan Sri Lanka yang ada di Aceh, pemerintah akan menerapkan mekanisme “Bali Process”.

“Penanganan mereka akan melibatkan tiga negara, yaitu negara asal, negara Indonesia, dan negara tujuan mereka,” kata Asruchin kepada wartawan di Banda Aceh, Senin (25/5) sore.

Asruchin tiba di Banda Aceh setelah melakukan verifikasi terhadap 55 imigran Sri Lanka yang terdampar di perairan Babah Lueng Nagan Raya, Kamis (14/5) lalu. Proses verifikasi terhadap imigran suku Tamil yang ditempatkan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II Meulaboh ini berlangsung selama tiga hari.

Deplu belum mengumumkan status para imigran Sri Lanka ini. Asruchin menyebutkan, tim yang dipimpinnya akan mengolah data verifikasi begitu sampai ke Jakarta.

“Kita akan mencari cara terbaik untuk memindahkan mereka. Dan kalau bisa mengembalikan mereka ke negara asal. Atau kalau disepakati dengan tiga pihak tadi, merelokasi mereka ke tempat yang telah disepakati bersama,” kata Asruchin. []

Redaksi
Redaksihttp://www.acehkita.com
ACEHKITA.COM hadir sejak 19 Juli 2003. Kami bisa dihubungi via @acehkita, redaksi[at]acehkita[dot]com

Baca Tulisan Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Stay Connected

0FansLike
21,903FollowersFollow
24,400SubscribersSubscribe
- Advertisement -

TERBARU