BANDA ACEH | ACEHKITA.COM — Penangkapan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto oleh Mabes Polri merupakan upaya untuk melemahkan lembaga antirasuah. Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (Mata) Alfian menyatakan, penangkapan tersebut menjadi ancaman serius bagi upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

“Bahayanya lebih dari kasus cicak versus buaya dulu,” kata Alfian kepada acehkita.com, Jumat (23/1/2015).

Menurut Alfian, penangkapan tersebut merupakan upaya serius yang dilakukan pihak tertentu untuk menghancurkan KPK. “Jadi ini desainnya bukan hanya di tingkat Polri saja,” kata dia.

Koordinator Mata Alfian
Koordinator Mata Alfian

Rakyat Indonesia diminta untuk melawan segala upaya pelemahan KPK dan upaya pemberantasan korupsi. “Saatnya melawan, sehingga keadilan dan kebenaran menjadi nyata,” ujar Alfian.

Seperti diketahui, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjayanto ditangkap sejumlah polisi di kawasan Depok, Jawa Barat, Jumat (23/1/2015). Bambang ditangkap saat mengantar anaknya ke sekolah.

Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Ronny Franky Sompie menyatakan, Bambang ditangkap terkait kasus pilkada Kotawaringin Barat.

“Informasi dari penyidik sudah kami dapatkan. Sedang dilakukan Pasal 242 jo Pasal 55 KUHP, yaitu m enyuruh melakukan atau memberikan keterangan palsu di depan sidang pengadilan yaitu pengadilan Mahkamah Konstitusi. Ancaman kurang lebih tujuh tahun penjara,” kata Ronny seperti dilansir CNN Indonesia.

Polri mengaku memperoleh pengaduan dari masyarakat pada 15 Januari lalu. Penangkapan ini juga dilakukan setelah Polri menemukan tiga alat bukti dan menjadikan Bambang sebagai tersangka. []

RADZIE

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.