Thursday, April 25, 2024
spot_img

Penembak TNI Dibebaskan, Jaksa Akan Kasasi

BANDA ACEH | ACEHKITA.COM — Jaksa Penuntut Umum yang menangani kasus penembakan anggota TNI Serka Ismail Lopa oleh anggota polisi di Kecamatan Meuraxa, akan segera mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung. Upaya hukum itu terkait vonis bebas Briptu Yasir Arafat oleh Pengadilan Negeri Banda Aceh dalam kasus penembakan anggota TNI Serka Ismail Lopa, Selasa kemarin.

“Sudah prosedur hukum untuk mengajukan kasasi jika hakim memvonis tidak sesuai tuntutan, apalagi ini bebas,” kata Surya Denta, jaksa kasus penembakan anggota TNI, Rabu (5/5).

Jaksa tak mengajukan banding usai vonis hakim. Mereka beralasan, jika mengajukan banding waktu persiapannya hanya 14 hari sejak diputuskan oleh pengadilan. “Jadi waktu kita lebih panjang untuk persiapan kasasi,” kata Surya.

Dalam persidangan kemarin, majelis hakim memvonis bebas Yasir Arafat. Padahal, ia terbukti melakukan penembakan terhadap Ismail Lopa.

Surya menilai pengadilan keliru dalam memutuskan perkara ini. Padahal, tindakan Yasir Arafat telah memenuhi unsur pidana dalam pasal 359 KUHP. Majelis hakim dinilai mengesampingkan prosedur penembakan yang telah diatur institusi polisi.

“Harusnya terdakwa menembak saat posisinya terancam karena hendak ditabrak. Tapi ini tembakan dilepas setelah mobil korban melewatinya. Ini artinya posisi terdakwa tak terancam,” kata Surya.

Sementara itu Dandim Aceh Besar Letkol Inf Ahmad Danil Cardien yang ditemui secara terpisah, juga mengaku kecewa dengan vonis bebas terdakwa yang diinilai mengoyak rasa keadilan bagi keluarga korban.

“Meski seorang polisi tapi secara jabatan terdakwa tidak memiliki kewenangan jabatan untuk mengeksekusi mati seseorang,” ujar Dandim. “Putusan ini jadi preseden buruk bagi penegakan hukum,” tambah Dandim yang mengaku telah berkodinasi dengan Kejati untuk mengajukan Kasasi ke MA. []

Redaksi
Redaksihttp://www.acehkita.com
ACEHKITA.COM hadir sejak 19 Juli 2003. Kami bisa dihubungi via @acehkita, redaksi[at]acehkita[dot]com

Baca Tulisan Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Stay Connected

0FansLike
21,903FollowersFollow
24,500SubscribersSubscribe
- Advertisement -

TERBARU