Siswa di SD Meulingge, Pulo Aceh, Aceh Besar. | FOTO: Radzie/ACEHKITA.COM

BANDA ACEH | ACEHKITA.COM — Dinas Pendidikan Aceh Besar mengangkat Muniarty sebagai Kepala Sekolah Dasar Negeri Garot. Namun, ia ditolak para dewan guru pada hari pertama tugasnya.

Penolakan ini dilakukan karena dinilai sang kepala sekolah bermasalah. Pasalnya, Muniarty dipindahtugaskan setelah mendapat penolakan dari para guru dan wali murid di SD Unggul Lampeuneurut pada 11 Februari lalu. Penolakan itu berimbas pada pencopotan Muniarty sebagai kepala sekolah di SD Unggul tersebut.

Dinas Pendidikan akhirnya menugaskan Muniarty sebagai kepala sekolah di SDN Garot, Kecamatan Darul Imarah. Tragisnya, pada hari pertama kerja, Rabu (4/3/2015), Muniarty disambut sebuah spanduk yang dipasang di pintu gerbang sekolah. Bunyinya: Kami Dewan Guru SD Garot Menolak Penempatan Kepsek yang Baru Dicopot di SD Lampeuneurut”.

Pengawas SD Gugus Garot Cut Darmawati menyatakan, saat Muniarty diantar ke sekolah tersebut tidak ada satu guru pun yang mau bertemu dan menerimanya. Ia mengaku belum mengetahui penyebab penolakan tersebut.

“Mungkin imbas dari (masalah) sekolah di Lampeuneurut,” kata Cut Darmawati kepada wartawan, Rabu.

Cut Darmawati berharap kasus penolakan ini tidak berimbas pada proses belajar-mengajar di sekolah tersebut. Karenanya, Cut mengambil alih kepemimpinan di SDN Garot dan meminta Dinas Pendidikan untuk menyelesaikan masalah ini.

Meski terjadi penolakan terhadap kepala sekolah yang baru, aktivitas belajar-mengajar tetap berlangsung normal.

Seorang guru, Etti Trisnawati, menyampaikan alasan penolakan tersebut. “Karena dia bermasalah, makanya kami protes bersama dengan wali murid,” terangnya. “Ini agar kasus SD Lampeuneurut tidak terulang di sini.” []

SABARUN

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.