Friday, March 29, 2024
spot_img

Penyelundupan 127 Bal Ganja Kering di Gayo Lues Digagalkan Petugas

BANDA ACEH | ACEHKITA.COM – Penyelundupan sebanyak 127 bal ganja kering dengan berat mencapai 140,7 kg digagalkan oleh petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Aceh di Kabupaten Gayo Lues, Aceh, pada Senin 26 September 2017, sekira pukul 11.00 Wib.

Ganja itu rencananya akan diselundupkan dari Gayo Lues ke Sumatera Utara. Penyelundupan dilakukan oleh dua orang pelaku, M Amin Arma, 40 tahun, bertugas sebagai sopir dan Unyil, sang pemilik. Keduanya warga Sumatera Utara.

Untuk membawa barang haram itu, keduanya merental mobil Kijang LGX bernopol BK 1755 XH.

Penangkapan berawal ketika pihak BNN Kabupaten Gayo Lues menerima informasi dari masyarakat terkait adanya mobil Kijang LGX bernopol BK 1755 XH yang membawa ganja.

Selanjutnya pihaknya langsung melakukan pengintaian. Saat mobil itu melintasi jalur Rikit Gaib – Takengon hendak menuju Sumatera Utara, persis di dekat Bandara Blangkejeren sekira pukul 11.00 Wib mobil tersebut diberhentikan. 

“Saat disetop, seorang pemilik barang ini (ganja) melompat. Jadi, sopirnya tidak bisa lari dan berhasil kita tangkap,” ujar Amanto, Kabid Pemberantasan BNNP Aceh kepada wartawan saat jumpa pers di kantor BNNP Aceh, Rabu, 27 September 2017.

Ketika jumpa pers, sang sopir M Amin Arma turut dihadirkan beserta barang bukti. Saat ditanya wartawan, Arma mengaku dibayar 10 juta rupiah sebagai ongkos sopir.

“Karena persoalan ekonomi,” jawabnya singkat. Ia mengaku baru pertama kali melakukan pekerjaan terlarang tersebut.

Unyil sang pemilik ganja sempat buron, namun pada Senin malam ia berhasil dibekuk petugas. Kini, ia dititipkan sementara di Mapolres Gayo Lues.

Baca Tulisan Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Stay Connected

0FansLike
21,903FollowersFollow
24,400SubscribersSubscribe
- Advertisement -

TERBARU