Friday, April 26, 2024
spot_img

PKS Lapor ke Mahkamah Konstitusi

Banda Aceh, acehkita.com. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) akan melaporkan kasus pengelembungan suara di Komisi Independen Pemilihan (KIP) Bener Meriah dan Aceh Tenggara ke Mahkamah Konstitusi. PKS juga membentuk tim pengumpul bukti kecurangan dan kini telah disebar ke seluruh PPK bermasalah.

“Tim kita sudah dua hari bekerja. Jika bukti sudah cukup kuat, sekitar tiga hari ke depan kita akan laporkan ke MK,” kata Kasibun Daulay, pengurus PKS wilayah Aceh, Sabtu (25/4).

PKS merasa dirugikan dengan kasus di kedua kabupaten itu. “Kami terancam kehilangan dua kursi di DPRA. Padahal dua kursi itu sudah jatah kami,” ujarnya.

Selain ke MK, PKS juga akan melaporkan kasus ini ke Bawaslu di Jakarta, jika dalam beberapa hari ini belum ada penyelesaian di Panwaslu Aceh dan Bener Meriah. “Jika Bawaslu juga tak menindaklanjuti, kami akan laporkan ke Kepolisian dalambentuk tuntutan pidana umum,” sebut Kasibun.

Menurutnya, kasus penggelembungan suara bisa dikatagorikan dalam penipuan data yang dilakukan KIP Bener Meriah.

Sebelumnya, KIP Bener Meriah diklaim menggelembungkan 17 ribu suara enam partai politik nasional dari hasil perolehan suara di sejumlah kecamatan. Kasus serupa juga terjadi di Aceh Tenggara.

M. Nasir Djamil, anggota DPR RI pemilihan Aceh, menilai penyelenggara pemilu tidak profesional. “Buktinya sangat banyak kejanggalan terjadi, hampir di tiap daerah,” kata politisi PKS ini. []

Redaksi
Redaksihttp://www.acehkita.com
ACEHKITA.COM hadir sejak 19 Juli 2003. Kami bisa dihubungi via @acehkita, redaksi[at]acehkita[dot]com

Baca Tulisan Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Stay Connected

0FansLike
21,903FollowersFollow
24,500SubscribersSubscribe
- Advertisement -

TERBARU