Friday, March 29, 2024
spot_img

Plt Gubernur Aceh Diminta Temui Massa Demontrasi

BANDA ACEH | ACEHKITA.COM – Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, diminta agar menemui massa aksi demonstrasi yang tergabung dalam Korps Barisan Pemuda Aceh (BPA) yang bertahan di depan Kantor Gubernur Aceh, Jalan Teuku Nyak Arief, Kota Banda Aceh, Rabu (10/4).

Mereka menuntut agar Nova Iriansyah mengeluarkan rekomendasi kepada kementerian agar mencabut izin pertambangan PT Emas Mineral Murni (EMM) di Kabupaten Nagan Raya.

“Kami ingin Plt Gubernur Aceh hadir menjumpai kami dan memberikan pernyataan terbuka bahwa beliau akan mencabut izin PT EMM,” kata Mutawali, koordinator Koprs BPA, kepada jurnalis di lokasi.

Menurut Mutawali, aksi demonstrasi hari ini merupakan gabungan dari 200 organisasi mahasiswa dan masyarakat dari berbagai kabupaten di Aceh.

Perihal Pemerintah Aceh tidak punya kewenangan mencabut izin tersebut, Mutawali menyebut Plt Gubernur Aceh punya kewenangan untuk mengeluarkan rekomendasi kepada kementerian sebagai upaya mendorong pencabutan izin.

“Betul kalau Pemerintah Aceh tidak bisa mencabut izin, tapi kami ingin Plt Gubernur Aceh mengeluarkan rekomendasi kepada kementerian agar izin itu dicabut,” tutur Mutawali.

Selain itu, kata dia, Pemerintah Aceh juga harus membentuk panitia khusus (Pansus) untuk mengusut tuntas soal izin PT EMM yang dinilai melanggar aturan kekhususan Aceh. “Plt harus membentuk pansus itu,” ujarnya.

Amatan Acehkita.com, sekitar pukul 13.30 WIB, massa mulai beristirahat dan orasi dihentikan sebentar. Aksi demonstrasi dijadwalkan akan dilanjutkan pada pukul 14.00 WIB.[]

HABIL

Redaksi
Redaksihttp://www.acehkita.com
ACEHKITA.COM hadir sejak 19 Juli 2003. Kami bisa dihubungi via @acehkita, redaksi[at]acehkita[dot]com

Baca Tulisan Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Stay Connected

0FansLike
21,903FollowersFollow
24,400SubscribersSubscribe
- Advertisement -

TERBARU