BANDA ACEH | ACEHKITA.COM — Menutup tahun 2009, Polda Aceh mengumumkan telah menerima penyerahan senjata api dari masyarakat. Sebanyak 590 pucuk senjata api ilegal diserahkan secara sukarela kepada pihak kepolisian secara bertahap. Senjata-senjata ini berasal dari berbagai kabupaten di Aceh dan diserahkan melalui Polres masing-masing.
“Senjata-senjata ini kami terima sejak bulan Juni 2009 dan diserahkan secara sukarela. Ini mengindikasikan bahwa para pemilik senjata sudah tidak membutuhkannya lagi, dan kondisi keamanan semakin membaik,” ujar Kapolda Aceh Irjen Adityawarman, saat memaparkan pencapaian setahun Polda Aceh, Kamis (31/12) malam.
Sebagian senjata yang diberikan merupakan senjata rakitan yang digunakan pada saat Aceh berkonflik, dan sebagian lainnya adalah senjata organik, yang terdiri atas senjata api pabrikan 292 pucuk, rakitan 298 pucuk, granat 2 butir, dan amunisi 264 butir.
“Diprediksikan masih ada kelompok masyarakat yang menyimpan senjata, tapi pastinya mereka akan menyerahkannya,” kata Kapolda.
Dalam rilis akhir tahunan, Kapolda Aceh menyatakan sepanjang tahun 2009 tren tindak pidana yang menonjol adalah pencurian dengan kekerasan, dengan angka 130 kasus pada tahun 2008 meningkat 75 persen menjadi 227 kasus pada tahun 2009.
Kasus tindak pidana lainnya yang menonjol adalah kasus pemerkosaan yang menaik 55%, dari 60 kasus di tahun 2008 menjadi 93 kasus pada tahun 2009.
Sementara itu, untuk kasus kejahatan yang menonjol adalah kasus penembakan, yang terjadi 11 kasus pada tahun 2009, sementara untuk tahun 2008, tak ada kasus penembakan. []