Thursday, April 25, 2024
spot_img

Polisi Aceh Utara Bekuk Pengedar dan Pemakai Sabu

ACEH UTARA | ACEHKITA.COM — Pihak Kepolisian Resort Aceh Utara berhasil menangkap dua pengedar dan satu pemakai sabu di kawasan itu. Polisi menyita hampir lima gram sabu dari ketiga tersangka.

Awalnya polisi menangkap Zul Alias Arnold, warga Gampong Bintang Hu Kecamatan Lhoksukon,  Senin (18/7/2016) sekira pukul 22.00 WIB. Dari tangan pelaku polisi menyita sejumlah empat paket sabu seberat 0,54 gram serta satu unit ponsel sebagai barang bukti. Diduga ia merupakan seorang bandar narkoba.

Selang 15 menit kemudian polisi menangkap AK (28 tahun) warga Gampong Paya Demam Kecamatan Pante Bidari, Aceh Timur. Seperti dilansir situs polresacehutara.com, AK turut ditangkap saat polisi menggeledah rumah Arnold. Pada AK, polisi menemukan bong dan satu pipa kaca berisi 1,45 gram sabu, dua korek, dan handphone. Saat ditangkap, AK sedang mengonsumsi sabu.

Di lokasi terpisah yaitu di Desa Meunasah Panton, Kecamatan Tanah Jambo Aye, pada Selasa (19 Juli) dinihari polisi menangkap US, 41 tahun, yang diduga bandar sabu. Padanya, polisi menemukan 19 paket sabu seberat 3,21 gram.

Kasubbag Humas Polres Aceh Utara AKP M. Jafaruddin mengakui penangkapan yang dilakukan terhadap tiga tersangka penyalahgunaan narkotika tersebut. []

Redaksi
Redaksihttp://www.acehkita.com
ACEHKITA.COM hadir sejak 19 Juli 2003. Kami bisa dihubungi via @acehkita, redaksi[at]acehkita[dot]com

Baca Tulisan Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Stay Connected

0FansLike
21,903FollowersFollow
24,500SubscribersSubscribe
- Advertisement -

TERBARU