centroone.com

ACEH BESAR | ACEHKITA.COM — Jajaran Kepolisian Resort Aceh Besar berhasil menangkap tiga dari empat pengedar uang palsu, Ahad (29/3/2015). Mereka diduga hendak menggunakannya untuk membeli sabu-sabu.

Kepala Polres Aceh Besar AKBP Heru Novianto menyatakan, tiga pengedar uang palsu itu ditangkap di beberapa tempat terpisah.

Penangkapan itu berawal ketika dua pengedar, SM dan UK mengisi bahan bakar minyak di SPBU Sibreh, Kecamatan Sukamakmur. Mereka membayar BBM tersebut menggunakan uang palsu pecahan Rp100 ribu.

“Setelah diisi penuh, dikasih uang ke petugas, lalu mereka tancap gas,” kata Kapolres kepada wartawan, Rabu (1/4/2015).

Petugas meneriaki bahwa uang yang diberikan SM dan UK palsu. Namun kedua pelaku kabur menggunakan mobil jenis Avanza.

Menurut Kapolres, petugas SPBU melaporkan kejadian ini kepada Kepolisian Sektor Sukamakmur. Polisi menyelidiki dan menelusuri mobil tersebut. Terakhir, polisi melihat mobil yang ditumpangi SM dan UK di kawasan Mata Ie.

“Mereka menganggap polisi tidak berani masuk ke daerah itu (kawasan militer –red.),” lanjut Heru.

Namun, kata Kapolres, SM berhasil ditangkap di kawasan Mata Ie. Sedangkan UK berhasil melarikan diri. “Saat ini sudah kita masukkan dalam DPO,” sebutnya.

Dari pengembangan, pada hari yang sama polisi berhasil menangkap dua pengedar lain yaitu MF dan AF di sebuah rumah di Desa Lam Penyeurat, Kecamatan Banda Raya, Banda Aceh. Rumah itu diduga tempat pelaku mencetak uang palsu.

Kapolres Heru menyatakan, polisi berhasil menyita uang palsu senilai Rp2 juta, tiga unit printer, 40 lembar kertas minyak bergambar pahlawan, telepon genggam, STNK motor, dan bong (alat hisap sabu-sabu), serta sisa sabu.

“Diduga mereka melakukan transksi sabu pada malam hari,” lanjut Heru. []

SABARUN

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.