BANDA ACEH | ACEHKITA.COM — Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polresta Banda Aceh Ajun Komisaris Polisi Wahyudi Sabhara mengatakan pelaku penipuan nasabah Bank Central Asia (BCA) saat bertransaksi di Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di Rumah Sakit Fakinah Banda Aceh, Rabu (18/7) kemarin, berinisial AMR (42). Polisi masih memburu jaringan pembobol ATM ini.
AMR, kata Wahyudi, melakukan tindak penipuan bersama komplotannya yang kini masih diburu polisi. Tersangka mengaku baru pertama kali melakukan aksi di Aceh.
“Kami terus kembangkan kasus ini. Dugaan sementara dia bukan pelaku utama,” kata Wahyudi di Banda Aceh, Kamis (19/7).
Modus yang dilakukan tersangka, lanjut Wahyudi, ketika korban tersangkut ATM di mesin penarikan uang, pelaku langsung menegur korban untuk menghubungi nomor pusat layanan (call center) yang tertempel di mesin ATM.
Setelah korban menghubungi nomor call center tersebut, pelaku memaksa korban untuk menyebutkan nomor rahasia (PIN) ATM. “Nomor call center tersebut merupakan buatan komplotannya. Setelah korban memberi PIN ATM, tersangka mentransfer uang korban ke rekeningnya,” jelasnya.
Dibantu warga, polisi berhasil menangkap AMR. Berdasarkan pengembangan, polisi menggeledah tempat penginapan AMR. Di sana, polisi menemukan lima kartu ATM BRI, dua ATM Bank Mandiri, kartu ATM Bank Mualamat, ATM Bank Sumut, Bank Aceh, kartu ATM BCA, dan ATM BTN, masing-masing satu kartu. []