BANDA ACEH | ACEHKITA.COM — Kepolisian Resort Aceh Utara berhasil membekuk Faisal Rani alias Komeng, 35 tahun, yang selama ini menjadi buronan polisi. Anak buah kelompok bersenjata Din Minimi itu ditangkap di rumahnya di Desa Seuneubok Aceh, Kecamatan Paya Bakong.

Komeng menjadi incaran aparat kepolisian dalam beberapa bulan terakhir ini. Pada awal Mei lalu, Komeng sempat disergap di Desa Limpok, Kecamatan Darussalam, Aceh Besar, bersama Zulfaini alias Plang. Polisi berhasil menangkap Plang, namun Komeng berhasil lolos, meski mengalami luka tembak di kakinya.

Baik Plang dan Komeng disebut-sebut terlibat dalam penculikan dan pembunuhan dua anggota intel Kodim Aceh Utara, Serda Indra Irawan dan Sertu Hendrianto, di Kecamatan Nisam Antara, Maret lalu.

Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Aceh, Kombes Nurfallah, penangkapan komeng dilakukan setelah adanya laporan dari warga. Komeng yang sebelumnya lolos dalam penyergapan di Desa Limpok, Aceh Besar pada akhir Maret lalu, akhirnya berhasil dibekuk setelah dua kakinya ditembak. []

ACEHVIDEO.tv/Hendra

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.