Friday, April 19, 2024
spot_img

Polisi Intervensi Jurnalis

ACEH BESAR, acehkita.com. Bripda HP Bakara, polisi yang bertugas mengamankan lokasi pemungutan suara di Desa Lampoh Tarom, Cot Keu-eueng, Kecamatan Kutabaro, Aceh Besar, mengintervensi jurnalis yang sedang meliput Pemilu, Kamis (9/4).

Kejadian bermula saat empat jurnalis mewawancarai Madhan, 50 tahun, warga setempat di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Saat Zulkarnaini, kontributor Harian Bisnis Indonesia, bertanya, apakah memilih partai politik lokal atau nasional.Bripda Bakara, tiba-tiba menyambangi para jurnalis dan mencatat nama keempatnya.

Bakara kemudian menelepon atasannya, yang mengaku sebagai Kepala Kepolisian Sektor Kutabaro. “Kami menjalankan perintah. Saya baru saja menghubungi Kapolsek,” katanya.

Usai menelepon, Bakara lantas meminta Zulkarnaini dan Suparta (Harian Aceh) menunjukkan kartu pers. Tak hanya itu, Bakara juga mencatat nomor polisi sepeda motor yang digunakan Zulkarnaini dan Suparta. “Padahal tadi kita telah memberitahukan nama dan media kita ke dia,” ujar Zul.

Suparta yang sempat berbicara dengan Kapolsek Kutabaro melalui sambungan telepon memprotes tindakan petugas kepolisian di lapangan. Menurut Suparta, pertanyaan yang diajukan ke Madhan juga diajukan kepada Gubernur Aceh Irwandi Yusuf. “Saya protes ke Kapolsek Kutabaro,” sebut Suparta. []

Redaksi
Redaksihttp://www.acehkita.com
ACEHKITA.COM hadir sejak 19 Juli 2003. Kami bisa dihubungi via @acehkita, redaksi[at]acehkita[dot]com

Baca Tulisan Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Stay Connected

0FansLike
21,903FollowersFollow
24,400SubscribersSubscribe
- Advertisement -

TERBARU