Saturday, April 20, 2024
spot_img

Polisi Ringkus Suami-Istri Nyabu

ACEH UTARA | ACEHKITA.COM — Personel Kepolisian Sektor Tanah Jambo Aye, Aceh Utara, menciduk sepasang suami-istri karena kasus narkotika.

Pasangan suami-istri berinisial S (39) dan NW (27) ini ditangkap polisi pada Selasa, 11 Oktober 2016, di rumahnya di Panton Labu, Kecamatan Tanah Jambo Aye. Selain itu, polisi juga menciduk R (27), warga Rawang Itek, dan MY (25), warga Madat, Aceh Timur.

Informasi yang dirilis polisi menyebutkan, pasangan suami-istri S dan NW ditangkap karena diduga melakukan transaksi jual-beli narkotika, selain mengonsumsi untuk sendiri.

Saat ditangkap, di rumah S dan NW ditemukan 12 paket sabu yang disimpan di dalam sebuah dompet.

“Di dalam rumah ada istri S bernama NW yang diduga sedang menggunakan sabu bersama R dan MY,” kata Kapolsek Tanah Jambo Aye AKP Teguh Yano Budi seperti dikutip dari polresacehutara.com, Rabu. “Saat mengetahui keberadaan polisi, MY sempat berusaha membuang alat hisap sabu ke dalam sumur.”

Keempat tersangka akhirnya ditangkap dan digelandang ke Mapolsek Tanah Jambo Aye untuk pemeriksaan lanjutan. Polisi juga menemukan 30 paket sabu lainnya yang disimpan di sebuah tas di kamar tidur S.

“Dari pemeriksaan awal yang dilakukan dengan alat tes urin menunjukkan keempat tersangka positif menggunakan narkotika jenis sabu,” ujar Teguh. []

Redaksi
Redaksihttp://www.acehkita.com
ACEHKITA.COM hadir sejak 19 Juli 2003. Kami bisa dihubungi via @acehkita, redaksi[at]acehkita[dot]com

Baca Tulisan Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Stay Connected

0FansLike
21,903FollowersFollow
24,400SubscribersSubscribe
- Advertisement -

TERBARU