Friday, March 29, 2024
spot_img

Polisi Tangkap Dua Penebang Liar

JANTHO | ACEHKITA.COM – Operasi memburu para penebang hutan membuahkan hasil. Selain menyita barang bukti berupa kayu dan mobil operasional, petugas Pengamanan Hutan yang dibantu jajaran TNI dan Polres Aceh Besar juga berhasil menangkap dua pelaku penebang hutan.

Kedua pelaku penebang liar yang berhasil ditangkap yaitu Irwandi, 24 tahun, dan Muhammad, 16 tahun. Keduanya warga Desa Kampong Blang, Jantho. Irwandi dan Muhammad ditangkap saat sedang membelah kayu di pegunungan Impak PDAM.

Irwandi mengaku menjadi penebang hutan karena alasan ekonomi. Sejak setahun silam, ia telah bekerja sebagai penebang kayu. Per kubik, Irwandi mengaku mendapat upah Rp600 ribu. Uang yang diperolehnya itu digunakan untuk menafkahi keluarga, sepeninggal sang ayah. Dia juga harus menyekolahkan tiga adiknya.

“Saya mau bekerja begini karena menjadi tulang punggung keluarga,” kata Irwandi saat diinterogasi petugas.

Irwandi menyebutkan, kayu yang sedang dibelah itu bukan miliknya, tapi milik orang lain. Dia menyebut nama Safrizal.

Sementara Muhammad, mengaku baru pertama kali ikut menebang kayu. “Kami baru dua malam berada di hutan,” kata Muhammad.

Kini, Irwandi dan Muhammad digelandang ke Mapolres Aceh Besar di Jantho. Polisi juga menyita satu unit shinsaw yang digunakan Irwandi saat membelah kayu. Selain itu, polisi juga menyita kayu yang sudah berbentuk balok. Sementara kayu yang belum dibelah dan tidak bisa diangkut ke Mapolres, pihak Pamhut telah menebar paku di kayu tersebut. “Biar tidak bisa dibelah lagi,” kata seorang petugas.

Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Aceh Besar Marzuan mengatakan, operasi penebangan liar di Impak PDAM merupakan operasi ketiga yang dilakukan Dinas Kehutanan bekerjasama dengan Polisi dan TNI. Sebelumnya, mereka telah menguber para penebang liar di kawasan Lembah Seulawah dan Lamteuba.

“Baru di sini kami menemukan para pelaku penebang hutan,” kata Marzuan.

Dia menyebutkan, kedua pelaku penebang liar yang ditangkap itu hanya para pekerja lapangan. Mereka masih menguber para cukong yang telah mengobok-obok hutan Aceh Besar. Indikasi adanya cukong, sebut Marzuan, bisa dilihat dari jalan akses ke hutan yang telah dipercantik. Dia memperkirakan pembuatan jalan ini menelan biaya ratusan juta rupiah.

Operasi memburu para penebang liar ini dilakukan sejak pukul 10.30 WIB. Dinas Kehutanan, Pengamanan Hutan (Pamhut), Polisi, dan TNI, dalam perjanalanan ke lokasi penebangan hutan menemukan empat sawung (jambo), beberapa makanan ransum, dua unit mobil jenis hardtop, kayu balok 30 batang, dan satu lembar baju kaos berlogo salah satu partai lokal di Aceh.

Empat sawung dan satu unit jip dibakar. Sementara satu jip lagi beserta kayu balok digelandang ke Mapolres Aceh Besar. []

Redaksi
Redaksihttp://www.acehkita.com
ACEHKITA.COM hadir sejak 19 Juli 2003. Kami bisa dihubungi via @acehkita, redaksi[at]acehkita[dot]com

Baca Tulisan Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Stay Connected

0FansLike
21,903FollowersFollow
24,400SubscribersSubscribe
- Advertisement -

TERBARU