FOTO: Wahyu Putro A/ANTARA

JAKARTA — Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjayanto ditangkap sejumlah polisi di kawasan Depok, Jawa Barat, Jumat (23/1/2015). Bambang ditangkap saat mengantar anaknya ke sekolah.

Deputi Pencegahan KPK Johan Budi menyebutkan, Bambang ditangkap saat mengantar anaknya ke sekolah. “Iya, tadi dibawa oleh Bareskrim Mabes Polri,” kata Johan seperti dilansir detik.com.

Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia Komisaris Jendral Badroddin Haiti awalnya mengaku tak mengetahui kabar penangkapan Bambang. Belakangan, Mabes Polri mengakui memang menangkap wakil ketua KPK tersebut.

Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Ronny Franky Sompie menyatakan, Bambang ditangkap terkait kasus pilkada Kotawaringin Barat.

“Informasi dari penyidik sudah kami dapatkan. Sedang dilakukan Pasal 242 jo Pasal 55 KUHP, yaitu m enyuruh melakukan atau memberikan keterangan palsu di depan sidang pengadilan yaitu pengadilan Mahkamah Konstitusi. Ancaman kurang lebih tujuh tahun penjara,” kata Ronny seperti dilansir CNN Indonesia.

Polri mengaku memperoleh pengaduan dari masyarakat pada 15 Januari lalu. Penangkapan ini juga dilakukan setelah Polri menemukan tiga alat bukti dan menjadikan Bambang sebagai tersangka. []

CNN INDONESIA | DETIK.COM

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.