Ira/ACEHBARU.COM

ACEH TAMIANG — Polisi kembali menemukan 11 kilogram sabu-sabu dan 140 ribu butir pil ekstasi dalam sebuah truk yang sebelumnya ditangkap membawa narkoba, Jumat (23/1/2015).

Informasi yang dikutip dari acehbaru.com, truk itu sebelumnya ditangkap polisi karena membawa 6,1 kilogram sabu dan 30 ribu butir pil ekstasi. Selain menyita truk, polisi juga menangkap Bah, 38 tahun, warga Desa Buket Seraja, Kecamatan Julok, Aceh Timur.

Namun, dalam pengembangan, polisi kembali menggeledah truk interkuler putih bernomor polisi BK 9056 BU tersebut. Alangkah terkejutnya, polisi kembali menemukan 11 kilogram sabu dan 140 ribu butir pil ekstasi.

“Bila dikalkulasikan dengan ditemukan saat penangkapan jumlahnya sudah 17 kilogram sabu dan 170 ribu butir pil ektasi,” kata Kepala Satuan Narkoba Polres Aceh Tamiang Ipda Ferdian Chandra. []

ACEHBARU

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.