Friday, March 29, 2024
spot_img

Polisi Tetap Proses Secara Hukum Din Minimi

BANDA ACEH | ACEHKITA.COM — Meski turun gunung dan menyerahkan senjata kepada Badan Intelijen Negara, Din Minimi masih tetap terganjal proses hukum. Pasalnya, polisi menyebutkan bahwa buronan nomor wahid itu terlibat dalam 14 kasus kekerasan bersenjata di Aceh.

Kepala Kepolisian Daerah Aceh Inspektur Jenderal Husein Hamidi menyebutkan, Din Minimi diduga kuat berada di balik 14 kasus kriminal bersenjata yang terjadi di pesisir Utara dan Timur Aceh. Semua kasus itu kini tengah diproses secara hukum oleh kepolisian.

“Kita akan tetap memproses sesuai hukum yang berlaku,” kata Husein Hamidi kepada wartawan di Banda Aceh, Kamis (31/12/2015).

Din Minimi dan kelompoknya dituding berada di balik kekerasan bersenjata, termasuk penembakan dua anggota intel Kodim Aceh Utara di pedalaman Nisam Antara, 24 Maret lalu. Kapolda menyebutkan, penembakan itu awalnya dilakukan oleh Din Minimi, lalu diikuti oleh anak buahnya –menggunakan senjata milik dua intel itu. Namun, Din Minimi berulangkali menyatakan tidak bertanggungjawab terhadap kematian dua intel naas itu.

14 kasus yang disangkakan kepada Din Minimi meliputi penculikan, penganiayaan, pengrusakan, pemerasan, pembakaran, dan pembunuhan yang terjadi dalam beberapa tahun belakangan ini. Mereka juga dipersalahkan karena memiliki senjata api secara tidak sah sehingga menimbulkan korban 17 orang.

“Dua meninggal, sedangkan 15 lainnya selamat. Sampai saat ini mereka meminta kami untuk memproses pelakunya sesuai hukum,” tandas Husein.

Polisi mengklaim telah menangkap 22 anak buah Din Minimi dan enam lainnya tewas. Sedangkan senjata yang berhasil disita mencapai 30 pucuk dengan 4.658 butir amunisi.

Sebanyak 21 tersangka (anggota Din Minimi) kini berkasnya sudah dilimpahkan ke kejaksaan untuk kemudian disidang di pengadilan. Sedangkan satu orang lagi masih dilengkapi berkas.

“Masih ada 21 orang lagi DPO,” kata Husein.

Awal pekan lalu, Din Minimi beserta 120 pengikutnya menyerahkan diri kepada Kepala BIN Letjen TNI (Purn) Sutiyoso di pedalaman hutan Julok, Aceh Timur. Din Minimi juga menyerahkan 15 pucuk senjata api dan sekarung amunisi.

Keputusan Din turun gunung setelah mengajukan enam persyaratan, termasuk pemberian amnesti terhadap diri dan anak buahnya. Sutiyoso mengamininya. []

ATTAYA ALAZKIA | FOTO: Anggota Din Minimi di Mapolres Lhokseumawe. — Reza Juanda/ACEHKITA.COM

Redaksi
Redaksihttp://www.acehkita.com
ACEHKITA.COM hadir sejak 19 Juli 2003. Kami bisa dihubungi via @acehkita, redaksi[at]acehkita[dot]com

Baca Tulisan Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Stay Connected

0FansLike
21,903FollowersFollow
24,400SubscribersSubscribe
- Advertisement -

TERBARU