Thursday, April 18, 2024
spot_img

Polisi Ultimatum Pemilik Senjata Ilegal

BANDA ACEH | ACEHKITA.COM — Pihak Kepolisian Daerah Aceh mengultimatum pemilik senjata api dan bahan peledak ilegal untuk segera menyerahkannya kepada aparat kepolisian di daerah masing-masing. Polisi memberikan tenggat hingga 20 Februari.

Ultimatum itu disampaikan Kepala Kepolisian Aceh Inspektur Jenderal Iskandar Hasan saat memimpin apel gabungan pasukan TNI dan Polri yang bertugas mengamankan pelaksanaan pemilihan kepala daerah.

Kapolda Iskandar Hasan menyebutkan, polisi memberi tenggat hingga 20 Februari kepada masyarakat atau pemilik untuk menyerahkan senjata api ilegal kepada pihak kepolisian di daerah masing-masing.

Jika hingga 20 Februari tak diserahkan, “Saya dan Pangdam (Iskandar Muda) bersepakat akan melakukan tindakan hukum,” kata Iskandar Hasan di Markas Polda Aceh Banda Aceh, Selasa (14/2).

Ia mengimbau masyarakat untuk memberikan informasi keberadaan senjata api dan bahan peledak ilegal. “Yang memiliki informasi siapa yang masih kuasai senjata api, tolong berikan informasi ke kami. Identitas pelapor akan kami rahasiakan,” ujar Iskandar.

Segala keperluan administrasi, kata Kapolda, sudah lengkap untuk diambil tindakan tegas dan memberi sanksi. Sesuai pasal 1 UU nomor 12/1951 sanksi bagi pemilik, penyimpan atau pembawa senjata api, amunisi dan bahan peledak ilegal adalah penjara selama 20 tahun, seumur hidup hingga hukuman mati.

Iskandar menegaskan pihaknya akan menggelar operasi bersandi Sikat Rencong 2012 untuk mengamankan Pilkada sekaligus memburu senjata api ilegal.

Bulan lalu, Iskandar menyebutkan, polisi memprediksi senjata api ilegal yang masih beredar di tengah-tengah masyarakat berjumah 800 hingga 1.000 pucuk. Senjata dan bahan peledak ilegal itu merupakan peninggalan konflik. []

Redaksi
Redaksihttp://www.acehkita.com
ACEHKITA.COM hadir sejak 19 Juli 2003. Kami bisa dihubungi via @acehkita, redaksi[at]acehkita[dot]com

Baca Tulisan Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Stay Connected

0FansLike
21,903FollowersFollow
24,400SubscribersSubscribe
- Advertisement -

TERBARU