BANDA ACEH | ACEHKITA.COM — Kepolisian Resort Kota Banda Aceh meyakini bahwa aktivitas Gerakan Fajar Nusantara atau Gafatar sudah tidak ada lagi di ibukota Aceh ini. Keyakinan polisi ini dikarenakan organisasi itu telah setahun lalu difatwa sesat dan sejumlah pengurusnya dipenjara.
Kepala Polresta Banda Aceh Kombes Zulkifli menyebutkan, Majelis Permusyawaratan Ulama telah menfatwa sesat kelompok ini.
“Sampai saat ini dari kelompok yang menamakan diri Gafatar atau dulunya Millata Abraham, sudah tidak ada lagi di Kota Banda Aceh, berdasarkan pantauan kita,” kata Zulkifli, Rabu (13/1/2016).
Awal 2015 polisi menangkap 16 pengurus dan anggota Gafatar karena diduga menyebarkan aliran sesat. Lalu 10 orang dibebaskan dan enam lainnya diproses secara hukum.
Enam orang pengurus inti Gafatar diajukan ke Pengadilan Negeri Banda Aceh. Mereka divonis bersalah dan dihukum masing-masing tiga hingga empat tahun.
Meski begitu, Kapolres berharap agar masyarakat tetap waspada terhadap pengaruh aliran sesat.
“Lapor kalau ada kegiatan mencurigakan seperti Gafatar, aliran sesat lainnya,” pintanya. []
ATTAYA ALAZKIA