Friday, March 29, 2024
spot_img

Prinsip Kepatutan

Oleh: Musmarwan Abdullah

“Abu. Media massa Jakarta sepertinya tidak suka dengan aturan yang diterbitkan Bupati Bireuen.”

“Ya, biasalah itu.”

“Bingung juga Anak Muda nih. Apa rekomendasi Abu?”

“Begini: hukum dan peraturan diciptakan berdasarkan prinsip kepatutan. Semua perilaku yang tidak patut pada dasarnya melanggar hukum atau aturan. Sedangkan sebuah kepatutan berangkat dari tradisi dan kebudayaan.

Tradisi dan kebudayaan suatu bangsa, suku, atau komunitas adalah berbeda dengan tradisi dan kebudayaan bangsa, suku, atau komunitas lain.

Suatu hari, seorang warga menginginkan sebuah surat keterangan dari keuchik. Setelah surat itu selesai ditandatangani, sang warga mengambil surat itu seraya menyerahkan uang Rp. 500.000 kepada keuchik.

Keuchik menolak pemberian itu. Tapi si warga tidak mau beranjak dari rumah keuchik sebelum uang itu diterima. Akhirnya, dengan berat hati, keuchik menerima uang tersebut.

Secara hukum, uang yang diterima kepala desa itu termasuk katagori pungli. Dia pantas dipengadilankan. Namun si warga yang memberi itu bersikeras bahwa dia sangat ikhlas. Dia tak merasa dipungli. Malah dia merasa telah memakan sumsum tulang orang jika uang itu tidak mau diterima keuchik.

Akhirnya hakim membebaskan sang keuchik berdasarkan interpretasi teleologis, yakni penafsiran hukum yang merujuk kepada latar belakang sosiologis—tanpa mengubah hukum atau teks hukum yang sah.

Sekarang kita kembali ke tesis, ‘Hukum dan peraturan diciptakan berdasarkan prinsip kepatutan. Semua perilaku yang tidak patut pada dasarnya melanggar hukum atau aturan.

Sedangkan sebuah kepatutan berangkat dari tradisi dan kebudayaan. Tradisi dan kebudayaan suatu bangsa, suku, atau komunitas adalah berbeda dengan tradisi dan kebudayaan bangsa, suku atau komunitas lain.’

Ngopi bareng antara seorang gadis dan seorang pemuda di sebuah meja kafe di Jakarta, adalah hal biasa. Pemko DKI tidak mugkin menerbitkan aturan yang melarang mereka. Tetapi ketika Bupati Bireuen, Aceh, menerbitkan aturan pelarangan tersebut, itu amanah tradisi. Pesan Indatu orang Aceh.”

“Oh, sekarang saya paham, Abu.”

“Eh, kok langsung beranjak? Mau ke mana kamu tergesa-gesa begitu?”

“Mau menelepon pacar saya, Abu. Mau bilang janji kami ngopi bareng nanti sore di warung kopi, dibatalkan—meski langit akan runtuh.”

“Tapi kamu kan di Kabupaten Pidie, bukan di Kabupaten Bireuen?”

“Sebuah aturan yang baik pantas diikuti meski berlakunya di kabupaten lain.” []

Musmarwan Abdullah adalah sastrawan kelahiran Pidie. Buku kumpulan ceritanya yang terbaru berjudul: Dijamin Bukan Mimpi, terbit tahun 2016. Saat ini sedang menulis naskah kedua Dijamin Bukan Mimpi.

Baca Tulisan Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Stay Connected

0FansLike
21,903FollowersFollow
24,400SubscribersSubscribe
- Advertisement -

TERBARU