Friday, March 29, 2024
spot_img

Punkers Mengadu ke Komnas HAM

BANDA ACEH | ACEHKITA.COM — Tak terima dengan penangkapan yang disusul penggundulan rekan-rekannya, belasan anak punk di Banda Aceh mengadu ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Perwakilan Aceh, Senin (19/12). Mereka menilai polisi dan Pemerintah Kota Banda Aceh telah melakukan pelanggaran terhadap hak-hak asasi manusia.

Punkers mendatangi kantor Komnas HAM Aceh Perwakilan Aceh di Jalan Teuku Chik di Tiro Peuniti sekira pukul 11.00 WIB. Mereka ikut didampingi sejumlah aktivis pemerhati HAM dan hukum, seperti Direktur LBH Banda Aceh Hospi Novizal Sabri, Direktur Koalisi NGO HAM Aceh Evi Narti Zain, dan pegiat seni dan budaya Liga Kebudayaan Tikar Pandan: Azhari.

Laporan para punker diterima oleh Romi Mulya Manulang (Divisi Pemantau Aktivitas HAM) dan Eka Azmiyadi (Divisi Pengaduan) Komnas HAM Perwakilan Aceh.

Felix, seorang punker, menyebutkan, perkara yang mereka adukan ke Komnas HAM yaitu soal penangkapan, dugaan pemukulan, dan penggundulan secara paksa puluhan punker yang ditangkap di Taman Budaya, Sabtu (10/12) lalu.

“Kami keberatan atas penangkapan teman-teman kami,” kata Felix kepada wartawan usai melaporkan secara resmi ke Komnas HAM.

Felix menyebutkan, polisi juga membatasi ruang gerak punker yang tengah menjalani “pembinaan” di Sekolah Polisi Negara (SPN) Seulawah. “Kami berkali-kali mencoba menghubungi teman kami, tapi tak bisa. Kami ingin mengetahui nasib mereka seperti apa,” ujarnya.

Ia juga menduga polisi melakukan kekerasan ketika membubarkan konser musik bertajuk “Aceh for Punk” di Taman Budaya tempo hari. “Informasi yang kami terima, ada kawan kami yang dipukuli dan mengalami tindak kekerasan,” lanjut Felix.

Selain itu, Felix dan kawan-kawannya meminta polisi mengembalikan 10 baju kaos yang disita pada konser musik, selain piercing yang dicopot dari anak punk yang ditangkap.

“Ke mana itu dibawa. Waktu konser kami juga menggalang dana dari menjual kaos dan hasil kreasi lainnya, ada sekitar Rp3 juta. Tapi kami tidak tahu sama siapa sekarang uang itu,” sebut Felix.

Punker lain, Juanda menyebutkan, polisi dan Pemerintah Kota Banda Aceh telah melakukan praktik diskriminasi dalam menangani anak punk.

Juanda malah meminta agar Pemerintah Kota dan Polisi bersikap tegas dalam menangani pelbagai pelanggaran hukum yang terjadi di Banda Aceh tanpa pandang bulu. Ia menyindir petugas polisi dan Pemerintah Kota Banda Aceh yang tidak tegas dalam menindak lokasi penjualan burger yang diduga dijadikan tempat transaksi pekerja seks komersial.

“Kenapa itu mereka tidak berani?” ujar Juanda yang akrab disapa Lowbet. “Kami tidak ingin ada diskriminasi.”

Pelaporan ke Komnas HAM dilakukan punkers, menurut Lowbet, karena mereka ingin agar kawan-kawannya yang tengah berada di SPN Seulawah segera dibebaskan. “Kalau memang ingin dibina, lebih bagus ke Panti Asuhan, ke pesantren atau Dinas Sosial. Kenapa harus ke SPN?” gugat Lowbet.

Sementara itu, Romi Mulya Manulung dari Komnas HAM Perwakilan Aceh menyebutkan, pengaduan dari komunitas punker Banda Aceh akan segera ditindaklanjuti.

“Kalau nanti ada temuan indikasi pelanggaran HAM, kami akan meminta keterangan dari polisi dan Pemko Banda Aceh secara tertulis. Kita menganut asas praduga tak bersalah,” sebut Romi. “Kita akan verifikasi dulu laporan pengaduan ini.” []

Redaksi
Redaksihttp://www.acehkita.com
ACEHKITA.COM hadir sejak 19 Juli 2003. Kami bisa dihubungi via @acehkita, redaksi[at]acehkita[dot]com

Baca Tulisan Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Stay Connected

0FansLike
21,903FollowersFollow
24,400SubscribersSubscribe
- Advertisement -

TERBARU