Dok. ACEHKITA.COM

BANDA ACEH | ACEHKITA.COM — Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Aceh merazia busana di kawasan Simpang Mesra, Bana Aceh, Selasa (24/3/2015). Sejumlah pengendara sepeda motor terjaring, namun tidak bagi pengguna mobil. (Berita ini dilengkapi video dari jaringan acehvideo.tv)

Razia busana tersebut dibantu aparat kepolisian dan tentara. Petugas WH menyetop kendaraan roda dua yang pengendaranya dinilai tidak mengenakan busana muslimah. Sayangnya, razia serupa tidak diberlakukan terhadap kendaraan roda empat.

Tindakan Satpol PP dan WH ini dinilai sebagai bentuk ketidakseriusan dalam memberlakukan syariat Islam. Rudi, warga Banda Aceh, menilai bahwa petugas menggunakan sistem tebang pilih dalam penegakan hukum Allah tersebut.

“Seharusnya petugas tidak boleh pilih kasih, harus berlaku kepada seluruh umat Islam,” ujar Rudi saat dimintai komentarnya.

Menurutnya, tidak sedikit pengendara mobil yang tidak mengenakan busana seperti dianjurkan ajaran Islam.

Satpol PP dan WH punya alasan tersendiri mengapa tidak merazia pengguna mobil. “Tidak kita stop dan periksa karena tempatnya tertutup. Jadi tidak tidak terlihat ke masyarakat banyak, makanya kami tidak bisa tegur,” kata Kepala Seksi Penegakan dan Pelanggaran Satpol PP dan WH Aceh Samsuddin di sela-sela razia.

Kata Samsuddin, petugas selalu menegur warga jika berada di tempat umum mengenakan pakaian tidak islami.

Pada razia di Simpang Mesra, sebanyak 70 warga dinilai tidak mengenakan pakaian islami –10 di antaranya lelaki yang mengenakan celana pendek. Sedangkan perempuan yang dinilai tidak berbusana islami karena mengenakan celana dan baju ketat, serta tidak berjilbab. []

SABARUN

[vc_video link=”https://youtu.be/CA9QJCLLsf8″]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.