Balai Pengawasan Obat dan Makanan Aceh menyita puluhan produk kosmetik berbahaya yang masih dijual bebas di pasaran Banda Aceh. Kelima produk kosmetik itu bermerek krem pemutih flentiful, scholar cream, QL day cream, chasandra pewarna rambut dan topsyn alas bedak. [DARA/ACEHKITA.TV]