Thursday, March 28, 2024
spot_img

Razia Syariat Diwarnai Pelecehan dan Pemukulan

BANDA ACEH | ACEHKITA.COM — Razia gabungan yang dilakukan petugas Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Aceh pada Jumat (20/7) dinihari sempat diwarnai aksi pemukulan dan pelecehan. Insiden itu terjadi saat petugas menggerebek sebuah rumah sewaan di kawasan Seutui, Banda Aceh.

Korban pemukulan saat razia syariat Islam. | FOTO: Fayadh/ACEHKITA.COM
Pantauan acehkita.com, razia yang dilakukan petugas Satpol PP dan Polisi Syariat dibantu aparat kepolisian, TNI, dan Satgas Partai Aceh itu dimulai sekitar pukul 00.00 WIB. Saat merazia di kawasan Peunayong, petugas menangkap dua orang remaja yang diduga sedang menghisap lem cap kambing.

Setelah di Peunayong, petugas melanjutkan razia ke Taman Sari dan depan Terminal Keudah. Namun petugas tidak menemukan “target”. Razia yang dilakukan tengah malam tersebut dilanjutkan ke kawasan Seutui.

Setiba di Seutui, petugas langsung menggerebek sebuah rumah sewaan (wisma). Polisi syariat mensinyalir wisma ini sering disewa oleh pasangan non-muhrim. Saat digerebek, petugas menangkap seorang wanita dari dalam rumah tersebut. Ketika diboyong ke truk satpol PP, wanita itu mengalami pelecehan seksual yang dilakukan sejumlah perazia syariat. Ada yang memaksa ia mengaku sebagai pekerja seks komersial. Bahkan, ada yang menepuk –maaf– pantat perempuan tersebut.

Tak hanya menangkap seorang wanita, petugas kemudian menginterogasi pemilik rumah. Reporter acehkita.com yang ikut rombongan melihat pemukulan dilakukan sejumlah orang akibat tidak puas dengan jawaban si pemilik rumah. Pasangan suami istri pemilik rumah tersebut dipukul dan ditendang.

“Kenapa kalian mukul perempuan. Kalau ada masalah ditanya dulu, jangan ditendang. Saya ini perempuan kenapa ditendang,” teriak istri pemilik rumah sambil menangis ketika suaminya digelandang ke truk.

Petugas razia membantah ikut memukul. Mereka malah menyalahkan warga atas tindakan main hakim sendiri itu. Kepala Seksi Penegakan Pelanggaran Satpol PP/WH Aceh Samsuddin mengatakan pemukulan tersebut dilakukan oleh warga yang geram dengan ulah pemilik rumah tersebut. Padahal, lanjutnya, ia sudah mengingatkan anggota agar tidak melakukan pemukulan maupun aksi kekerasan lainnya.

“Yang memukul warga bukan dari petugas yang melakukan razia,” kata Samsuddin saat ditemui usai razia.

Selain mengamankan empat orang yang diklaim melanggar syariat, petugas juga mengamankan tiga unit handphone dan satu jam tangan sebagai barang bukti yang ditemukan di wisma tersebut. Namun, saat petugas datang, wanita yang ditangkap itu berpakaian lengkap.

“Kami menangkap perempuan itu karena dibantalnya ada tetesan mani (sperma). Bantal itu sudah kami amankan,” ungkapnya.

Razia tadi malam merupakan razia gabungan yang di lakukan Satpol PP-WH untuk membersihkan maksiat di Banda Aceh menjelang bulan suci Ramadan. Razia berakhir sekitar pukul 02.30 WIB. []

Redaksi
Redaksihttp://www.acehkita.com
ACEHKITA.COM hadir sejak 19 Juli 2003. Kami bisa dihubungi via @acehkita, redaksi[at]acehkita[dot]com

Baca Tulisan Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Stay Connected

0FansLike
21,903FollowersFollow
24,400SubscribersSubscribe
- Advertisement -

TERBARU