Mantan Ketua Aceh Monitoring Mission Pieter Feith pada simposium perdamaian di Universitas Syiah Kuala Banda Aceh, Rabu (12/8/2015). | FOTO: Chaideer Mahyuddin/ACEHKITA.COM

BANDA ACEH | ACEHKITA.COM — Perdamaian Aceh memasuki usia satu dekade pada 15 Agustus mendatang. Namun masih menyisakan banyak persoalan. Reintegrasi mantan kombatan Gerakan Aceh Merdeka, misalnya, dinilai belum berhasil, selain lambannya pertumbuhan ekonomi dan pembangunan kesejahteraan bagi masyarakat Aceh.

Hal itu dikemukakan para tokoh yang terlibat dalam perdamaian Aceh, seperti Juha Christensen dan Pieter Feith kepada wartawan di Universitas Syiah Kuala Banda Aceh, Rabu (12/8/2015).

Juha dan Feith berada di Aceh untuk berbicara pada simposium memperingati 10 tahun perdamaian Aceh Peace Forum yang digagas Acehnese Civil Society Task Force (ACSTF). Selama tiga hari, simposium akan menghadirkan pembicara dari kalangan masyarakat sipil, eks GAM, fasilitator perundingan, pemantau perdamaian, dan pegiat hak asasi manusia.

Selain Feith dan Juha, para pembicara lain adalah Hamid Awaluddin (perunding RI), Malik Mahmud (perunding GAM), Shadia Marhaban (eks GAM), Saiful Mahdi, Reza Idria(akademisi), Saeki Natsuko (aktivis HAM Jepang).

Juha Christensen yang terlibat dalam menginisiasi perundingan Helsinki menyebutkan, meski perdamaian sudah satu dekade namun persoalan reintegrasi eks kombatan masih belum berhasil.

Hal ini ditandai dengan masih munculnya kelompok bersenjata, seperti Din Minimi dan Din Robot. “Kita harus fokus banyak pada masalah reintegrasi karena itu belum berhasil,” ujarnya.

Pemerintah Indonesia membentuk Badan Reintegrasi-Damai Aceh untuk menangani masalah reintegrasi eks kombatan ke dalam masyarakat. Melalui BRDA ini, pemerintah menyalurkan bantuan ekonomi kepada kombatan dan masyarakat korban konflik.

Ketidakberhasilan reintegrasi, sebut Juha, karena pemerintah pusat dan lokal tidak mempunyai cetak biru reintegrasi, terutama setelah misi Aceh Monitoring Mission yang dipimpin Pieter Feith berakhir pada Juni 2006 lalu.

Pieter Feith menyebutkan, keberhasilan reintegrasi hanya bisa dilakukan melalui pembangunan dan pertumbuhan ekonomi. Menurutnya, Aceh harus melakukan promosi besar-besaran –dan juga memberikan jaminan keamanan– untuk mengundang investor.

Investor, sebut Feith, hanya akan datang jika ada jaminan keamanan, nyaman, ada kepastian hukum, pemerintahan yang baik dan bebas korupsi, dan adanya stabilitas politik. “Tanpa itu, tidak akan ada investor. Itu menjadi faktor yang sangat penting bagi masuknya investor,” kata warga negara Belanda itu.

Rektor Universitas Syiah Kuala Samsul Rizal menyayangkan bahwa pemerintah tidak memiliki cetak biru reintegrasi pascakonflik. “Pemerintah seharusnya malu. Masa sudah beberapa tahun blue print-nya tidak ada,” kata dia. []

ATTAYA ALAZKIA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.