Friday, March 29, 2024
spot_img

Saksi Irwandi berikan Kesaksian via Video Conference

BANDA ACEH | ACEHKITA.COM – Sekitar duapuluhan saksi memberikan keterangan untuk gugatan kubu pasangan calon gubernur Aceh Irwandi Yusuf –Muhyan Yunan di gedung Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala Banda Aceh, Jumat (27/4), yang tengah disidangkan di Mahkamah Konstitusi di Jakarta. Mereka memberikan keterangan berdasarkan peristiwa yang mereka alami.

Para saksi mememberikan kesaksian mereka melalui fasilitas video conference yang dihubungkan langsung ke gedung Mahkamah Konstitusi (MK). Sebelum memberikan keterangan sebagai saksi, mereka terlebih dahulu diambil sumpah agar memberikan kesaksian yang sebernarnya.

“Tim pemohon mendatangkan saksi dari Syiah Kuala, yang kesaksian dari Syiah Kuala akan kita dengar di sini,” kata Hakim Harjono yang memimpin proses persaksian.

Harjono kemudian mengabsen satu persatu saksi yang akan memberikan keterangan. Proses persaksian ini dimulai sekitar pukul 15.00 WIB.

Kuasa Hukum Irwandi, Sayuti Abubakar, meminta kepada hakim agar para saksi diperbolehkan memberikan kesaksian mengguanakan bahasa Aceh.

”Izin Yang Mulia, ini ada sebagian saksi yang kurang mampu memberikan keterangannya menggunakan bahasa Indonesia,” kata Sayuti.

Ketua Mahkamah Konstusi Mahfud MD yang memimpin sidang membolehkan mereka menggunakan bahasa Aceh. ”Anda punya yang mengerti bahasa Aceh?” tanya Mahfud MD. “Kalau punya ya boleh”.

Para saksi yang berasal dari Kabupaten Pidie dan Pidie Jaya, Aceh Besar, Bireun, dan Aceh Utara itu mengatakan mereka mengalami pemukulan dan diintimidasi yang dilakukan oleh anggota Partai Aceh semenjak sebelum proses pilkada dimulai.

Ishak Munte, salah seorang saksi dari Subulussalam, mengatakan ia dilarang ikut sebagai timses Irwandi oleh kubu Partai Aceh. Ia mengalami pemukulan akibat tidak mengindahkan permintaan PA.

“Saya dilarang sebagai timses Irwandi,” kata Munte dalam kesaksiannya.

Ia menambakan kejadian yang menimpanya terjadi pada tanggal 4 Maret 2012 lalu. Ia dijemput oleh pelaku yang mengguanakan mobil Partai Aceh di rumahnya pada Minggu sore. Dalam kesaksianya, ia juga mengatakan kejadian yang menimpa dirinya itu sudah dilaporkan ke pihak kepolisian. []

Redaksi
Redaksihttp://www.acehkita.com
ACEHKITA.COM hadir sejak 19 Juli 2003. Kami bisa dihubungi via @acehkita, redaksi[at]acehkita[dot]com

Baca Tulisan Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Stay Connected

0FansLike
21,903FollowersFollow
24,400SubscribersSubscribe
- Advertisement -

TERBARU